MenaraToday.Com - Labura :
Tim unit opsnal Reskrim Polsek kualuh Hulu dibawah pimpinan kanit reskrim Ipda Yuna H Gultom menggrebek sebuah rumah kosong di jalan M. Sarijan Lingkungan III Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jum'at malam (10/4/2020)
"Benar, kita telah meringkus Ds alias Danil (39) warga dusun V1 Desa Sidua- dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari TKP petugas mengamankan barang bukti 1 buah kaca pireks berisikan barang haram jenis sabu, 1 bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu 1 buah bong terbuat dari botol air mineral 2 buah mancis 1 buah jarum dan 5 buah pipet" ungkap kapolres AKP Sahrial Sirait,
Kapolsek menyampaikan penangkapan ini berawal saat kanit reskrim Ipda Yuna H Gultom mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di jalan M. Sarijan tepatnya disebuah rumah kosong sering dijadikan tempat berkumpulnya anak,anak muda dan pesta narkoba.
Berbekal informasi tersebut selanjutnya kanit reskrim berserta anggota melakukan pengintaian dan beberapa menit kemudian tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan seorang laki - laki sedangkan temannya berhasil melarikan dari" ujar Kapolsek sembari menambahkan untuk keperluan penyidikan tim langsung membawa tersangka berserta barang bukti (BB) ke Mapolsek kualuh Hulu. (Ngatimin)