Menaratoday.com -Padangsidimpuan
Diduga curi TV merk Samsung milik Boru Sitompul di Pasar Ucok Kodok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Kedua pria pengangguran ini ditangkap oleh Tim Tekab Polres Padangsidimpuan. Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 19.30 Wib
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto.MH yang disampaikan oleh Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung saat di hubungi menaratoday.com
"Berdasarkan LP/131/IV/2020/SU/PSP Tanggal 18 April 2020. Yang dibuat oleh korban Sinta Roma Uli Sitompul (41) yang merasa keberatan atas hilangnya TV milik nya di Pasar ucok kodok, Atas dasar LP tersebut kita mengamankan tersangka RH (29) dan RA (24) bersama kedua tersangka turut kita amankan barang bukti 1 buah Tv merk samsung warna hitam," ujar Kasat
Lebih lanjut Kasat mengatakan kronologis penangkapan tersebut berhasil atas informasi
dari masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan tentang keberadaan para tersangka
"Mendapatkan info tersebut kemudian Team Tekab langsung bergerak melakukan penyelidikan dan langsung melakukan Penangkapan terhadap Tersangka, Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut,"tutupnya (ucok siregar)