MenaraToday.com - Simalungun :
Ditengah pandemi covid-19 yang lagi menghebohkan dan menggoyang perekonomian masyarakat, semakin banyak juga orang mengambil kesempatan untuk meraup pundi-pundi uang.
Salah satunya, saat ini kegiatan perjudian jenis toto gelap (togel) ditengah pandemi covid-19. Semakin gencar dan marak.
Seperti dalam pantauan menaratoday.com diwilayah hukum Polsek Sidamanik, polres Simalungun dimana kegiatan yang melanggar hukum tersebut terus beroperasi.
Dan menurut informasi salah satu bermarga Sinaga warga Kecamatan Sidamanik, kegiatan togel tersebut sudah lama beroperasi jauh sebelum pandemi covid-19 dan sangat menyayangkan kegiatan tersebut belum tersentuh hukum.
"Kalau judi togel sudah lama itu, jauh sebelum Corona-corona ini. Tapi heran juga aku bisa terus orang itu main togel dan tidak tersentuh hukum Polsek Sidamanik, ya harapan kita ini bisa diamankan polisi, biar tidak meresahkan ekonomi, apa lagi saat ini lagi susah perekonomian karena Corona" Ujar Sinaga.
Dan kegiatan Togel tersebut sangat disesalkan, karena terkesan Polsek Sidamanik "Tutup Mata" dan hingga saat ini belum bisa memberantas judi haram itu. Dan diduga tidak dapat menjalan motto Kapoldasu untuk pemberantasan Narkoba dan Judi.
Namun saat dikonfirmasi AKP Hansa Marpaung, Kapolsek Sidamanik mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan di berantas dan belum tau terkait kegiatan tersebut diwilayah hukum kerjanya.
"Belum tau kalau itu, tapi kalau kamu bisa tunjukan biar ditangkap. Ya mungkin orang itu mainnya sembunyi-sembunyi. Kami akan tetap jalankan perintah Kapoldasu untuk berantas narkoba dan judi. Terimakasih informasinya, nanti ditindak lanjut" ujar AKP Hansa Marpaung. (R1/Red)