Dua Pelaku Penganiayaan Di Kualuh Hilir Di Ciduk Polisi

Keterangan Gambar : Kedua tersangka saat di Mapolsek Kualuh Hilir (Foto : Ngatimin)

MenaraToday.Com - Labura :

Satuan Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil meringkus dua pelaku penganiayaan masing-masing Hiras Lumban Raja alias Dongan (26) dan Perjuangan Simbolon (33) yang merupakan warga Dusun Tanjung Mangedar Kecamatan Kualuh Hilir, Labura, Sabtu (18/4/2020).

"Kedua pelaku kita ringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/17/III/2020/SU/RES-LBH/SEk KL-Hilir tertanggal 17 Maret 2020 terkait kasus penganiayaan terhadap korban Doman Silalahi (30)  warga Tangkahan Horas Desa Tanjung Mangedar Kecamatan Kualuh Hilir pada hari Sabtu (14/3/2020) sekira pukul 01.00 Wib" ujar Kapolsek Kualuh Hilir melalui Kanit Polsek Kualuh Hilir Ipda Gunawan Sinurat,  Selasa (21/4/2020).

Gunawan juga menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban berada di warung. Kemudian para tersangka datang dan mengeroyok korban. 

"Para pelaku langsung mengeroyok korban dengan memukul wajah dan tubuh korban secara membabi buta. Beruntung pemilik warung melerai pengeroyokan tersebut dan para pelaku langsung pergi meninggalkan TKP. Dan menurut pengakuan korban para tersangka mengeroyok korban karena tidak mau membayar uang sebagai ganti beras yang telah dicuri korban dari rumah Perjuangan Simbolon pada tahun yang lalu.  Atas peristiwa pengeroyokan tersebut korban langsung membuat laporan ke Polsek Kualuh Hilir dan pada setelah melakukan penyelidikan kedua tersangka berhasil diringkus di Duaun Tangkahan Horas dan langsung membawa para tersangka ke Polsek Ledong untuk proses lebih lanjut" jelasnya (Ngatimin) 
Lebih baru Lebih lama