Edarkan Sabu, Guru Honorer Ini Di Ciduk Polisi


MenaraToday.Com - Labura :

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim OR Tambunan berhasil menangkap seorang guru honorer Alwasliyah yang diduga sebagai pengedar barang haram jenis sabu- sabu di Titi panjang kelurahan Negeri lama, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (31/3/2020).

Kapolres Labuhanbatu Batu AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Krisnad Indratno Napitupulu membenarkan bahwa tim unit reskrim
Polsek Bilah Hilir telah berhasil menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai guru.

"Benar,  kita telah meringkus seorang tenaga honor berinisial KRT alias Rasyid (24) karena menguasai barang haram jenis sabu-sabu"ujarnya

Lebih laniut Kapolsek menjelaskan penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa ditempat kejadian perkara sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

"Mendapatkan informasi tersebut kita langsung menuju lokasi dan kita melihat seorang laki-laki duduk santai di depan rimah milok seorang warga.  Melihat petugas pelaku langsung membuang kaleng semir sepatu. Melihat kejadian itu petugas bergerak cepat mengamankan pria tersebut dan menyuruh pelaku untuk mengambil  benda tersebut, setelah dibuka di dapati 10 bungkus plastik klip kecil berisi sabu yakni 1 bungkus plastik klip kecil kosong ,1 bungkus pipet kecil berbentuk skop yang keseluruhannya disimpan dan dibalut oleh 1 lembar kertas tisu warna putih dan 1 lembar potongan kertas warna putih" ujar Krisnand.

Setelah di interogasi diketahui bahwa KRT alias Rasyid (24) warga kelurahan Negeri lama kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu yang berprofesi sebagai guru honor di Alwasliyah ,untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti diamankan ke mapolsek bilah hilir untuk proses penyelidikan. (Ngatimin) 
Lebih baru Lebih lama