Menaratoday.com - Jayapura
Bertempat di Gedung Negara Provinsi Papua, telah berlangsung rapat Forkopimda Provinsi Papua terkait pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 di wilayah Provinsi Papua yang dipimpin oleh Wakil GuberNur Provinsi Papua, Rabu (22/04/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRP Provinsi Papua Jhoni Banua Rouw, Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, Danlanud Silas Papare, Danlantamal X Jayapura, Kabinda Papua, Kalanti Papua, Wakil Ketua MRP Papua, Pjs. Sekda Provinsi Papua, Asisten II Sekda Provinsi Papua, Dir Intel Polda Papua, Asintel Kodam XVII/Cenderawasih, Wakil Walikota Jayapura, Bupati Keerom, Asisten I Sekda Kab. Jayapura.
Asisten II Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad dalam kesempatannya menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja tenaga medis dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.
“Hari ini jumlah pasien kumulatif positif Covid-19 naik dari 119 menjadi 124 kasus positif yang dirawat 83 pasien dan yang sembuh 29 orang, kita harus memberikan apresiasi kepada teman-teman tenaga kesehatan atas kinerjanya sehingga angka penyembuhan di Papua cukup tinggi.
Lanjut dikatakannya, saat dilakukan penetapan pertama tanggap darurat tanggal 9 April ada 5 Kabupaten yang terdampak covid namun saat ini sudah 11 Kabupaten, sehingga kenaikannya cukup tajam.
“Oleh karena itu hari ini kita akan buat keputusan bersama dengan beberapa ketentuan bahwa pembatasan sosial yang telah kita lakukan selama 2 minggu untuk dilanjutkan yaitu pembatasan sosial diperluas dan diperketat terhitung mulai tanggal 24 April s.d 6 Mei 2020.
Pembatasan ini dengan pengecualian untuk para tenaga medis, bahan pokok, BBM, evakuasi pasien, sektor perbankan dan emergensy keamanan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita berharap efektivitas pembubaran kegiatan masyarakat yang melibatkan kegiatan sebanyak lebih dari 5 orang,” tuturnya.
Wakil Gubernur Papua juga mengaskan bahwa wabah tersebut sudah bukan bersifat lokal, namun sudah bersifat Nasional bahkan internasional, sehingga menjadi tanggung jawab Provinsi, Kabupatenl/Kota, sehingga diharap untuk tidak membuat kebijakan baru yang kontra produktif dari kebijakan Provinsi.
“Satgas tiap hari komunikasi terus dgn Kabupaten, agar dicek setiap hari untuk mengupdate data dan dilakukan tindakan-tindakan prevetif. Sekda pastikan setiap hari seluruh rumah sakit baik rumah sakit pemeritah maupaun TNI-Polri dapat berjalan baik.
Dalam penanganan covid ini kuncinya Bupati, Walikota dan Gubernur harus terus menerus bekerja sebagai Team Work tidak bekerja sendiri, karena ancaman penularan covid-19 gelombang II penularannya bukan dari luar tapi dari kita sendiri dan belum ada test secara keseluruhan,” ucapnya.
Sebagai lembaga culture, Ketua MRP menyampaikan bahwa ada 2 hal yang menjadi perhatian yakni penerima bantuan disyarakatkan kepada yang memiliki KTP, dimana diketahui ada juga masyarakat Papua yang tidak memiliki KTP.
“Anak-anak kami yang diluar Papua, bagaimana penanganan ini apakah kita kirimkan bentuk uang saja atau barang makanan,” tanyanya.
Ketua DPRP dalam hal ini sangat mendukung keputusan yang diambil bersama terkait penutupan akses masuk dan keluar orang dari Papua dan akan kita tambah 14 hari lagi. Dimana waktu 14 hari tersebut bisa digunakan untuk menyiapkan bahan untuk rapid test dan pembagian sembako.
“Terkait dengan bantuan sosial bukan hanya untuk membantu kekurangan penghasilan saja, tetapi diharapkan juga mereka tetap tinggal dirumah. Unsul kongkrit, pasien ODP masih sekitar 3 ribu lebih sehingga bila perlu kita siapkan penampungan dan berikan makan karena kesadaran masyarakat sangat rendah.
Kami melihat masih ada harga sembako yang terus naik, perlu operasi pasar untuk menekan harga,” terangnya.
Pangdam XVII/Cenderawasih menerangkan terkait kejadian beberapa waktu lalu, yang oleh satu Bupati meminta tolong Danlanud untuk memfasilitasi tenaga medis dan stafnya berangkat, tetapi justru mendapat komplain di Wamena.
Ia meminta untuk lebih dipikirkan terkait penyiapan sarana transportasi pesawat oleh Provinsi Papua apabila dibutuhkan dalam kondisi tertentu.
Dari kacamata Kepolisian, Kapolda Papua menyampaikan Kendala terkait salah satunya ketika tengah berproses sebuah perkara, dimana Kejaksaan yang sementara terlock di Jakarta sehingga sedikit mengganggu dari proses hukum yang sedang jalankan.
Kapolda juga mengatakan bahwa dengan adanya pembatasan, tidak ada aktivitas/pekerjaan dapat menjadikan kriminalitas mulai nampak.
“Kami prinsipya dari Kepolisian setuju terhadap langkah-langkah pembatasan yang dilakukan dengan catatan kita tidak mengijinkan siapapun masuk ke Tanah Papua. Pemerintah Kabupaten Mimika sedikit melanggar tapi ada sedikit nilai-nilai positif.
Jajaran wilayah khususnya di pedalaman baik satuan TNI-Polri mengalami kendala ketersediaan BBM karena adanya pembatasan mobil lajuran.
Selanjutnya, dengan mengusulkan dari Satuan Tugas yang mempunyai peranan tugas dibidang masing-masing kita kerja dan merubah kebiasaan masyarakat yang hanya menikmati dana otonomi khusus selanjutnya dirubah menjadi masyarakat yang mandiri dan bergotong royong.
Tim dari Sekda dan Kepala Dinas Perindakop juga bersinergi dengan satuan TNI-Polri guna mendistribusikan bantuan disekitar kota, semua komunitas masyarakat kota kita harus penuhi termasuk fokus saudara-saudara kita di La Pago dan Mee Pago,” terangnya.
Wakil Walikota juga mempertanyakan apakah rapid test disediakan di Bandara/Pelabuhan atau tempat sebelum keberangkatan.
“Karena beberapa waktu lalu ada ABK Kapal Dobonsolo sebanyak 95 orang kita lakukan rapid test ternyata ada 9 orang positif covid-19 namun setelah dilakukan tes PCR hanya 1 orang positif.
Dalam pemberian bantuan jangan ada duplikasi penyerahan bantuan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kami saat ini masih kekurangan APD dan rapid test, sehingga kami mengajukan permintaan ke Provinsi.
Perlunya dibuat pos pengamanan di batas Kota dan Kabupaten Jayapura untuk menjaga aksesbilitas masyarakat dan diharapkan dapat dibuat oleh Provinsi.
Harga di pasar yang sempat melonjak karena keterbatasan kapal barang yang masuk, namun saat ini harganya sudah normal,” terangnya.
Kegiatan kemudian dilajanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama Gubernur Papua dan Forkopimda Provinsi Papua terkait pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 di wilayah Provinsi Papua oleh para pejabat yang hadir.
“Pembatasan kita sepakati diperpanjang TMT tanggal 24 April s.d 6 Mei 2020 karena situasi saat ini jumlah kasus positif terus meningkat dengan pesat menjadi 124 kasus dan nomor 6 secara nasional.
Namun yang patut kita syukuri dan berbangga angka penyembuhan kita tertinggi di Indonesia. Imbauan kami, jangan aktivitas diluar rumah khususnya diatas jam 2 siang karena aktivitas virus corona sedang tinggi-tingginya pada jam tersebut.
Kepada para pedagang jangan pakai kesempatan dalam kesempitan utk mengambil keuntungan,” tambahnya.(efrizal)