MenaraToday.Com - Labura :
RDP ini langsung dipimpin Ketua DPRD Labura Drs. Ali Tambunan diruang paripurna gedung DPRD Rabu (22/4/2020)
"Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oknum kepala Desa Perkebunan Halimbe kecamatan Aek,Natas atas nama Warsito terhadap salah seorang warganya beberapa minggu yang lalu" ujar Ketua DPRD Labura.
Sementara itu Ketua komisi A Drs. H Azwan Hutapea kepada awak media menyebutkan hasil rapat dengar pendapat yang baru digelar menghasilkan beberapa poin diantaranya menerima aspirasi warga Halimbe atas keberatan mereka yang dilakukan Kades yang kerap kali melakukan asusila terhadap istri orang lain, Meminta Kades dicopot dari jabatannya sekaligus mutasi kerja dan pindah dari lingkungan perusahaan perkebunan Halimbe.
"Ada dua poin direkomendasikan pertama agar Kades Warsito dicopot secara tidak hormat dan menegur keras Camat Aek Natas atas penyalahgunaan wewenang jabatan dengan sengaja ikut menandatangani memakai stempel atas perdamaian perbuatan asusila" ucap Azwan (Ngatimin)