Musrenbang RKPD Kota Siantar Tahun 2021 Dilaksanakan Melalui Vidio Conference

Menaratoday.com - Siantar


Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tetap menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021, Rabu (22/4/2020). Kali ini, Musrenbang dilaksanakan melalui Video Conference.

Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM saat membuka Musrenbang RKPD dari Command Centre di Balai Kota mengatakan, seyogianya kegiatan tersebut melalui pertemuan langsung di ruangan yang sama. Namun dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pemerintah daerah diimbau melakukan penyesuaian pelaksanaan Musrenbang dan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas teknologi informasi serta komunikasi atau interaksi online.

Musrenbang, kata Hefriansyah, memiliki makna yang sangat penting dan setrategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan demi tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD tahun 2021 yang telah disusun Pemko Pematangsiantar.

RKPD Kota Pematangsiantar tahun 2021, lanjut Hefriansyah, merupakan tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar tahun 2017-2022. Karena itu, keberhasilan pembangunan pada era RKPD ini memegang peranan penting dan strategis untuk keberhasilan RPJMD secara keseluruhan.

Dijelaskan Hefriansyah, sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan, telah dilalui berbagai tahapan perencanaan berjenjang. Baik melalui forum konsultasi publik, rembug warga, Musrenbang Kelurahan, maupun Musrenbang RKPD kota di kecamatan. Semuanya itu bertujuan agar seluruh pemangku kepentingan memberi masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi permasalahan pembangunan di Kota Pematangsiantar. Sehingga RKPD semakin berkualitas.

"Maka yang menjadi tema RKPD Kota Pematangsiantar tahun 2021 yakni Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Optimalisasi Pelayanan Dasar dan Pembangunan Ekonomi Daerah untuk Mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Mantap, Maju, dan Jaya," terangnya.

Selanjutnya Hefriansyah menerangkan prioritas pembangunan yang diarahkan pada meningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan kesehatan masyarakat, kualitas pendidikan, kesejahteraan dan pemerataan pendapatan masyarakat, infrastruktur publik wilayah kota.

Masih kata Hefriansyah, Pemko Pematangsiantar menetapkan target sasaran makro pembangunan di tahun 2021 yakni: pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,48 persen, penurunan angka pengangguran terbuka menjadi 7,22 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 8,6 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 78,84.

"Secara khusus saya mengharapkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memahami secara menyeluruh target kinerja urusan pemerintahan yang ditanganinya sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2017-2022, dengan mengevaluasi sejauh mana pencapaiannya dalam kurun waktu satu tahun terakhir, perkiraan hasil capai tahun 2020, dan proyeksi pencapaiannya pada tahun 2021. Agar setiap program dan kegiatan pembangunan yang termuat dalam rencana kerja (renja) perangkat daerah harus berorientasi pada pencapaian target kinerja. Sehingga harus dihindari kegiatan-kegiatan yang tidak mendukung pencapaian target kinerja," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH mengatakan, sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan, DPRD memberikan masukan-masukan yang konstruktif untuk bisa bersama-sama dengan Pemko Pematangsiantar menyusun dokumen RKPD tahun 2021. Untuk itu, DPRD sebagai lembaga legislatif dapat saling bersinergi merumuskan kebijakan pembangunan, program kerja, dan anggaran bersama-sama dengan pemerintah kota sebagai eksekutif.

"Selain itu juga bersama-sama melaksanakan dan mengevaluasi agar seluruh penyelenggaran kegiatan pemerintahan dan pembangunan benar-benar dapat diimplementasikan, tepat guna, tepat sasaran, dan tepat anggaran," sebutnya.

Timbul melanjutkan, masukan dan saran DPRD dalam perencanaan pembangunan khususnya pada pelaksanaan Musrenbang dilakukan melalui penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat, baik yang dilakukan melalui hasil reses, kunjungan kerja DPRD, dan aspirasi yang disampaikan langsung kepada DPRD.

Timbul juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus utama prioritas pembangunan sebagai hasil penelaahan DPRD. Antara lain, mengurangi jumlah masyarakat miskin, meningkatkan  kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran, meningkatkan angka partisipasi sekolah dan infrastruktur sarana prasarana sekolah serta pemerataan pendidikan melalui pengaturan zona.

Kemudian, penguatan kapasitas kelembagaan ekonomi rakyat, akses permodalan usaha kecil dan menengah khususnya kelompok ekonomi dan usaha perempuan, meningkatkan kesejahteraan petani dan mencegah alih fungsi  lahan pertanian, serta meningkatnya kebutuhan infrastruktur sehingga perlu dilakukan pemerataan pembangunan jalan, drainase, irigasi, sanitasi, pelayanan air bersih, pelayanan penerangan dan kebutuhan akan listrik rumah tangga.

"Termasuk penanganan persampahan, peningkatan dan pemerataan pelayanan dasar kesehatan masyarakat khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah baik di tingkat Puskemas maupun rumah sakit, dan hal-hal lainnya yang menyangkut kesejahteraan masyarakat dan hajat hidup orang banyak," katanya lagi.

Lebih lanjut dikatakan Timbul, pokok- pokok pikiran DPRD tersebut disampaikan dengan harapan dapat diakomodir untuk meningkatkan kualitas dan arah yang jelas bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tahun 2021.

"Sebagai salah satu dokumen induk penyusunan RKPD tahun 2021, kami berharap agar pokok-pokok pikiran DPRD Kota Pematangsiatar menjadi program dan kegiatan pembangunan daerah," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2021 Muhammad Hammam Sholeh AP dalam laporannya menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar tahun 2021. Disebutkan Hannan Sholeh, Musrenbang untuk membahas rancangan RKPD Kota Pematangsiantar yang bertujuan  menyepakati permasalahan pembangunan daerah.

"Juga menyepakati prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja serta lokasi. Lalu, pemelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, dan klarifikasi program serta kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan," jelasnya.

Peserta Musrenbang terdiri atas unsur Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda),  perangkat daerah di lingkungan Pemko  Pematangsiantar, BUMD/BUMN/perusahaan swasta, instansi vertikal, perbankan, dan akademisi. Sedangkan narasumber berasal dari Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Bank Indonesia (BI) Kantor Wilayah Pematangsiantar, Badan Pusat Statistik (BPS) Pematangsiantar, dan Bappeda Pematangsiantar. Ungkapnya
Al,Red
Lebih baru Lebih lama