MenaraToday.Com - Simalungun :
Tiga tersangka narkoba berinisial RH (24) warga Serdang Bedagai, RN (20) warga Tapanuli Utara dan WSS (18) warga Labuhan Batu Selatan ditangkap Polsek Purba dari gudang pakan ikan di Tangga Batu, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, Jumat (10/4/2020) malam.
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Minggu (14/4/2020) malam mengatakan, pelaku ditangkap, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di dalam gudang pakan itu akan digunakan untuk penyalagunaaan narkotika jenis sabu.
"Begitu mendapat informasi, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku," kata Lukman.
Dari penangkapan itu, bebernya, diamankan barang bukti 1 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 bong, 1 kaca pirex sisa pemakaian sabu dan 1 mancis.
"Untuk proses lebih lanjut, pelaku diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya (RG)