Menaratoday.com, Simalungun:
Pemerintah Kabupaten Simalungun tunda pembangunan tembok bendungan penahan air yang berada di areal kebun unit marihat, Nagori marubun jaya, Kecamatan Tanah Jawa. Masyarakat saat ini kecewa, dinilai kegiatan urgen dan sangat mengancam lingkungan justru terbengkala.
Melalui surat balasan dari Dinas bina marga dan bina konstruksi yang berkantor di jalan Ade Irma Kota Pematang Siantar yang dikirimkan oleh Dinas BPBD Kabupaten Simalungun.
Berikut Surat yang dikirimkan pihak pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas BPBD kepada Kepala Dinas upt Bina Marga dan Bina Konstruksi, serta kepada PTPN IV Manager Unit Marihat:
1.perlu kami informasikan bahwa pemerintah kabupaten Simalungun Masih dalam Tanggab darurat bencana virus pandemi covid-19.
2. Sesuai Inpres no 4 tahun 2020 dan Permendagri nomor 20 tahun 2020. Maka Pemerintah kabupaten Simalungun saat ini, penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan Dampak penularan covid-19 di kabupaten Simalungun, sehingga pembangunan bendungan belum bisa dikerjakan, Ditanda tangani Plt. Kepala BPBD Rizal E.P Saragih.AP. MSI
Bernad Sinaga, salah satu warga Kecamatan Tanah Jawa merasa kecewa dan sangat menyangkan pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun tidak tanggap dan melaksanakan kegiatan pembuatan tembok bendungan yang dianggap Urgen.
Dengan kebijakan tersebut, masyarakat akan tetap merasa was-was yang diman saat ini musim penghujan dan luapan air akan terus berdampak kepada masyarakat di tiga Nagori Marubun Jaya, Totap Majawa, dan Bahjambi dua Kecamatan Tanah Jawa.
Bahkan kekhawatiran Masyarakat dengan Jembatan Balley yang kerap roboh, Saat ini semakin panik, karena terancam akan kembali roboh apa bila terus di terjang arus air dari areal kebun unit marihat yang akan mengakibatkan lumpunya nanti perekonomian rakyat dari derah tersebut. (RG)