Baru Keluar Dari Lapas, Wanita ini Kembali Diringkus Polsek Singosari



MenaraToday.Com - Malang :

Polsek Singosari Polres Malang meringkus pelaku penggelapan motor berinisial MW (25) warga Desa Tunjungsekar Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Dia ditangkap polisi karena menipu korban dan membawa kabur satu unit motor di Desa Klampok Kecamatan Singosari.

Kapolsek Singosari AKP Farid Fatoni mengatakan, pelaku merupakan residivis. Dia baru keluar dari Lapas Kelas 2A Wanita Sukun Kota Malang pada 27 maret 2020 kemarin.

"Pelaku merupakan residivis akibat kasus yang sama, yakni penggelapan sepeda motor," kata Kapolsek Singosari AKP Farid Fatoni kepada menaratoday.com, Jumat (8/5/2020).


Dalam aksinya, pelaku melakukan perbuatanya dengan cara berpura-pura akan membeli rumah korban dan meyakinkan korban dengan cara tipu muslihat, rangkaian kata bohong, dengan meyakinkan seseorang, mengeluarkan amplop yang berisi lembaran uang banyak.

Setelah itu, pelaku beralasan apabila anaknya tidak mau naik mobil dan maunya naik sepeda motor dan sepeda motor ini akan dikembalikan sekalian pembayaran rumah milik korban sehingga korban percaya dan meminjamkan sepeda motor milik korban kepada pelaku.

Namun, ternyata sepeda motor tidak dikembalikan. Curiga atas perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari guna penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka melakukan perbuatan penipuan dan penggelapan sebanyak 2 kali, di Tkp wilayah Singosari, dan wilayah Lawang," ujar Farid. (John)
Lebih baru Lebih lama