Menaratoday.com, Simalungun:
Sebagian Kepala Desa atau Pangulu di Kabupaten Simalungun, telah menggunakan transferan tahap pertama Anggaran Dana Desa untuk pembangunan fisik sesuai Surat Permohonan (SP) anggarannya.
Namun saat ini banyak menjadi polemik dimasyarakat terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 yang di janjikan pemerintah pusat.
Dan dari tahapan penerimaan BLT merupakan April, Mei dan Juni. Tetapi bukti di lapangan malah pangulu memilih untuk menggunakan anggaran pertamanya di pembangunan fisik.
Terkait hal tersebut, beberapa pangulu terlihat dikantor DPMPN Kabupaten Simalungun dengan kepala Bidang Pemerintah Nagori (Kabid Pemnag).
Dan dari keterangan beberapa pangulu terlihat mempertanyakan desakan masyarakat tentang BLT tersebut kepada Kabid Pemnag Robert Kennydi Silalahi.
Menurut Robert Kennedi Silalahi, "Ini akan terus kita upaya percepatannya, tapi bagi pangulu yang sudah mengerjakan bangunan fisik, harus cepat membuat laporan realisasi kegiatan supaya dapat BLT masuk di Tahap anggaran ke 2" ujarnya, saat ditemui diruangannya.
Namun bertolak belakang dari pandangan masyarakat, yang dimana R.Gultom (41). "Ini sangat aneh, dimana masyarakat Nagori membutuhkan uluran tangan pemerintah disaat pandemi ini bukan, karena masyarakat tidak dapat beraktifitas. Tapi bila ditampung tahap kedua, kemungkinan itu akan bisa terealisasi penerimaan BLTnya bulan Juni nanti. Semogalah cepat ada kebijakan untuk BLT ini" ujarnya. (R1/red)