MenaraToday.Com - Malang :
Polres Malang menangkap Muliono, warga Desa Wonomulyo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, tidak lain adalah pelaku penipuan. Modus Muliono dalam aksinya berpura-pura kenal dan mengelabuhi korban agar meminjamkan motor untuk mencari jasa menaikkan batu, lalu dibawa kabur.
"Selain bermodus pura-pura mengenal korban, pelaku beralasan mencari orang untuk menaikkan batu kemudian pelaku meminjam motor, setelah diberi ditinggal di warung tempat mereka makan," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar di Mapolres Malang, Rabu (13/5/2020).
Hendri menceritakan, aksi penipuan yang dilakukan pria yang saat ini sedang berusia 34 tahun tersebut terjadi di Dusun Tanjung Desa Banjararum Kecamatan Singosari pada Jumat, 20 Maret 2020 sekitar pukul 15.00 WIB.
Merasa curiga akibat motornya tak kunjung kembali, korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Singosari Polres Malang. Tidak butuh waktu lama, petugas langsung melakukan pencarian.
Tepat pada Senin (11/5/2020), petugas mendapat laporan keberadaan pelaku, berawal informasi dari masyarakat itulah tim Polres Malang dengan cepat melakukan koordinasi dengan Polres Blitar untuk melakukan penangkapan.
"Alhamdulillah dari hasil penangkapan terhadap tersangka, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah tahun 2019," ungkap pria kelahiran 26 Februari 1981 tersebut.
Untuk itu, dengan adanya kejadian tindak pidana yang dilakukan oleh oknum dengan berbagai cara maupun modus itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati mengimbau agar seluruh masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan.
Menurut Nining, untuk mengantisipasi tindak kejahatan, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap orang lain. Apabila ada kecurigaan, masyarakat diimbau untuk melapor ke polsek setempat atau menghubungi Bhabinkamtibmas terdekat.
"Mari terus menjaga lingkungan masing-masing, dan jika tidak ada hal penting alangkah baiknya tidak keluar malam hari. Jika memang diharuskan keluar dibiasakan jangan sendiri dan jangan bawa barang yang bisa mancing para pelaku untuk berbuat jahat," ucapnya. (Sofyan)