Dikira Mobil Sales Rokok, Kendaraan Polisi ini Hendak Dipalak Buron



MenaraToday.Com - Malang :

Yoyon (38), warga Dusun Purwodadi RT 01 RW 13 Desa Bumirejo Kecamatan Dampit Kabupaten Malang ditangkap polisi. Pelaku yang ternyata merupakan daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus pengeroyokan pada Rabu, 21 Desember 2016 silam ini, ditangkap saat hendak memalak mobil polisi.

"Kepada petugas, pelaku mengaku tidak mengetahui jika mobil yang diberhentikan itu adalah mobil petugas, pelaku mengira kendaraan sales rokok yang rencananya akan dipalak dengan alih uang jatah preman," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat Konferensi Pers di Mapolres Malang, Jl Jend. A. Yani No. 1 Kepanjen Ardirejo, Rabu (13/5/2020).

Hendri menjelaskan kejadian bermula saat anggota melakukan penyelidikan kasus. Namun dalam perjalanan, tiba-tiba disalip mobil dengan kecepatan tinggi dan langsung memotong laju kendaraan petugas. Setelah berhenti dari dalam mobil, pengendara keluar dua orang yang salah satunya pelaku kejahatan kambuhan alias Yoyok ini.

"Saat mengetahui jika yang diberhentikan tersebut adalah mobil petugas, pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat kesigapan anggota, DPO ini tetap berhasil diamankan petugas melalui tindakan fisik," tukasnya.

Masih dalam keterangannya, perwira menengah Polri yang kini tengah berusia 38 itu menyebut, pelaku diketahui masih mempunyai tunggakan perkara sebagai DPO pelaku pengeroyokan pada tahun 2016 silam. 

Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, saat itu Yoyon bersama sejumlah rekannya mendatangi salah satu rumah milik seorang warga untuk menanyakan status hubungan korban dengan pemilik rumah.

Namun naas, setelah dijawab jika hubungan keduanya sudah menikah siri dan akan melakukan pernikahan resmi, korban malah dianiaya akibat pelaku yang mengaku tidak terima atas jawaban korban saat itu.

"Dari jawaban tersebut para pelaku masih tidak terima dan kemudian salah satu mematikan lampu, dan selanjutnya ketiganya bersama-sama memukuli korban.

Untuk mempertanggung jawabkan akibat perbuatannya tersebut, kini nasib malang harus menimpa Yoyon. Pasalnya Ia harus rela merayakan lebaran dalam hotel prodeo bintang lima. (Sofyan)
Lebih baru Lebih lama