menaratoday.com, Asahan (Sumut)-
Salah satu perkebunan milik BUMN yang berada di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara yang terletak di pulu raja unit kebun pulu raja milik PTPN IV sangat memprihatinkan.
Pada tgl 17/04/2020 Reporter menaratoday.com melakukan investigasi di afdeling 1(satu) dan afdeling 2 (dua) PTPN IV unit kebun pulu raja dan di dapati di areal blok banyak pohon kelapa sawit yang sudah ber umur 7 Tahun ini tidak dilakukan Pruning atau penunasan pelepah kelapa sawit.
Terlihat dari pelepah kelapa sawit yang tahun tanam 2013 ini sudah busuk dan tidak terawat. Yang seharus nya pelepah kelapa sawit tersebut berjumlah 54-65 pelepah dan yang real di lapangan tidak demikian Atau secara SOP harus sangga-2, tanaman kelapa sawit yang sudah menghasil kan yang berumur di atas lima tahun harus dilakukan pem pruningan atau penunasan pelepah kelapa sawit setiap tahun ada barcat nya untuk dilakukan pruning.
diduga penggelapan dana pemeliharaan kelapa sawit dilakukan, barcat sudah ditutup atau sudah di cairkan anggaran untuk pruning ternyata dilapangan belum dilakukan pekerjaan nya dan sudah lebih dua tahun tidak di lakukan pruning atau penunasan pelepah kelapa sawit.
"Hal ini akan kita buat pengaduan di Poldasu terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan korupsi dana perawatan kelapa sawit yang berada di PTPN IV unit pulu raja" ungkapnya Julfan iskandar.SH selaku direktur operasional di BBH-JPN. "Sudah kita berikan teguran hukum terhadap PTPN IV unit pulu raja namun sampai saat ini belum ada di resfon oleh pihak manajemen unit pulu raja" Ungkapnya.
(Dewanto Red)