Menaratoday.com, Simalungun:
Lingkungan Batu XX Kecamatan Panombean Penei, Kabupaten Simalungun sebelumnya pemerintah membangun tempat tersebut sebagai wisma karantina pasien covid-19.
Namun, hari ini Kamis 14 Mei 2020. Pemerintah Kabupaten Simalungun Melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merubah tempat menjadi sebagai RS Darurat Penanganan Covid-19.
Dalam pantauan menaratoday.com dilokasi, spanduk Gapura Wisma Karantina pasien Covid-19 sudah diturunkan dan digantikan dengan RS Darurat Penanganan Covid-19.
Namun hal tersebut, Juru bicara covid-19 Wasin Sinaga dan Akmal Siregar bungkam dan tidak membalasan pesan WhatsApp yang dikirimkan untuk konfirmasi status tempat tersebut.(R1/red)