Istri Masuk Penerima Bantuan, Pangulu Bintang Mariah : Kalau Mausalahkan,Salahkan Aja Dinsos Simalungun



Menaratoday.com, Simalungun:

Terkait hebohnya dimedsos terkait seorang istri Kepala Desa atau Pangulu Menerima bantuan Sosial, menjadi perbincangan hangat saat ini.

Pasalnya, banyak dugaan tidak transparannya Pangulu khususnya di Kabupaten Simalungun tentang masyarakat penerima bantuan sosial Pemerintah Pusat maupun Daerah. Dan masih adanya penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.

Namun hal tersebut, Bangun Damanik Pangulu Nagori Bintang Mariah, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun, sepertinya tidak terima terkait Istrinya diberitakan menerima bantuan Sosial.

Dan membuat cuitan dikolom komentar media sosial di akun Dewanto Silalahi. Dalam cuitan tersebut, Bangun Damanik merasa Dinas Sosial yang membuat nama istrinya tersebut penerima bantuan sosial. Dan meminta, bila menyalahkan aturan pemerintah tentang bantuan Sosial harusnya salahkan Dinas Sosial Simalungun.

Berikut cuitan Bangun Damanik Pangulu Bintang Mariah, "Horas lae, mohon ijin menyampaikan aspirasi,
Maaf ya lae saya tau bukan lae yg membuat berita ini tapi mungkin lae kenal siapa yg memberitakanya,
Berita itu bohong lae,seharusnya konfir masi dulu,yg di poto itu bukan daftar pkh tapi daftar penerima raskin yg datanya dari dinsos kalau mau salahkan salahkan aja dinsos kenapa buat data yg sudah ninggal( yg di garis bawahi) seharusnya mereka konsultasi dulu sama pangulu,di data itu keluar nama istri saya ya jelas saya keberatan dan malu  saya tanya sama pendamping raskin yg bernama jon tuahdin purba tolong di gannti nama istri ssya buat ke yg lain trus katanya hak bosa di ganti sembarangan pak,lebih baik bapak kasih ke orang lain bapak suruh dia yg narik behitu katanya ya saya kasoh lah ke orang lain,

     Saya keberatan jika istri saya di sebut tegaenerima bantuan pkh,memang sebelum pangulu kami terdaftar penerima pkh,tapi sejak saya di lantik oktober 2017 langsung kami pulangkan buku rekening ,atm dan no pin kepada pendamping pkh yg padasaat itu bernama rayani saragih,karna dia bilang bapak sudah pangulu jadi gak bisa lagi anggota plh,ya saya tau saya bilang maka sejak 2017 istri saya tidsk pernah lagi menerima bantuan pkh sampai sekarang,jadi di poto itu bukan pkh tapi daftar penerima raskinyg langsung dari dinsos,jadi saya tetap keberatan,kalau si pelapor (warga) itu benar  benar bertanggung jawab atas laporanya kenapa gak di  cantumkan namanya? Itu baru berita yg jelas dan jika berita ini kaami angkat lagi dia bisa jadi saksi untuk dimintai keterangan, jadi tolong lah lae,cari tau siapa warga yg membuat laporan berita ini,
Saya tidak dendam tapi untuk saya doakan agar Tuhan memberi dia ampunan dan kesadaran,
Horas🙏🙏🙏
Ini ada poto  penerima raskin dan penerima pkh" itulah isi cuitannya.

Namun menurut salah satu pengamat sosial masyarakat R.Gultom, "Bila benar tidak terjadi kongkalikong terkait penerima bantuan oleh Pangulu dan Pendamping atau TKSK. Itu daftar yang masuk pada Dinas Sosialisasikan melalui musyawarah atau musrenmbang, Kenapa apangulu membiarkan nama istrinya masuk daftar penerima bantuan? Ya, kita berharap kedepannya Pemerintah Nagori harus transparan dan terbuka untuk penerimaan bantuan" Ujaranya. (R1/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama