Menaratoday.com-Batanghari Jambi
Beredar isu anggota BPD Desa Pulau Betung, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi tertangkap sedang berduaan dengan wanita yang bukan muhrim di pondok taman Bunga Talang Bukit, Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten setempat. Pada jum’at (08/05/2020), seusai waktu berbuka puasa.
Di ketahui Anggota BPD desa Pulau Betung tersebut Laki – laki berinisial Kc umur 37 diduga sedang mesum dengan seorang wanita berstatus Janda, inisial SS pedagang sayur, beralamat tinggal di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, kabupaten Batanghari .
Menurut keterangan penjaga taman, pasangan yang bukan suami isteri ini sudah sering datang berduaan ke taman.
” mereka berdua sering datang bedua kemari, saat kita pergokin si Kc mengatakan ia akan bertanggung jawab atas perbuatanya,” Kata Nanang, salah satu penjaga taman, seperti yang dilansir media Menaratoday.com
Kc, anggota BPD pulau Betung sendiri mengakui bahwa, perbuatan mesum tersebut sudah mereka lakukan sebanyak enam kali.
Mirisnya lagi, perbuatan ini dilakukan pada bulan suci Ramadhan, dikabarkan lagi isteri MG saat itu sedang melahirkan dan masih di dalam perawatan di salah satu Rumah Sakit dikabupaten setempat .
Keputusan denda adat itu tertuang dalam berita acara hasil keputusan Lembaga adat yang ditanda tangani oleh Ketua Adat Desa Rantau Puri Alamsyah,S.Pd.I, Kepala Desa Rantau Puri Ginanjar,S.STP ,Kepala Desa Pulau Betung Nazarudin, pasangan Kc dan SI bermaterai cukup bahwa pada tanggal 08 Mei 2020.
Dalam surat itu Kc berjanji membayar uang denda adat Rp. 20 Juta pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2020 paling lambat pukul 17.00WIB. Dan Untuk menyerahkan 1 ekor Kerbau pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 paling lambat Pukul 17.00WIB, dengan jaminan satu unit sepeda motor merk Honda Revo milik Kc.
Meskipun Angota BPD Desa Pulau Betung telah bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap apa yang sudah dilakukan, namun tidak lepas dari tindakan tegas dari Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Batanghari.
Hingga berita ini di publikasikan media Menaratoday.com belum melakukan klarifikasi untuk mendapatkan informasi tindakan tegas apa yang akan di lakukan oleh Dinas PMD dan Inspektorat Batanghari.(TIM)