Menaratoday.com - Rokan hilir Riau
Untuk mengantisipasi dan menjaga
ketahanan badan jalan lintas H.Annas Maamun Simpang poros Kecamatan Rimba Malintang menuju Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) dan pihak unsur pimpinan pemerintahan dua Kecamatan tersebut sepakat akan melakukan pemasangan portal jalan.
"Kita melakukan pertemuan ini untuk memusyawarahkan terkait kedua Kecamatan secara internal, dengan tujuan untuk menciptakan keselamatan kualitas jalan yang berstatus kelas tiga, Dimana kemampuan daya tahan badan jalan ini maksimal 12 ton termasuk berat Kenderaan. Kita bukan untuk mempersulit para pengguna jalan lintas umum ini, akan tetapi kita hanya melakukan pembatasan muatan Kenderaan yang melintas melalui jalan ini,"ujar Purnomo.SAG yang merupakan anggota DPRD Rohil
Purnomo berharap dengan adanya keputusan bersama tersebut tidak membuat para pengusaha salah tanggap
"Saya mengharapkan kepada para pengusaha untuk tidak salah tanggap tentang pemasangan portal ini, ini kita lakukan demi untuk ketahanan badan jalan seperti yang kita harapkan, Insya Allah uji coba ini kita lakukan selama 6 bulan, Apakah terbukti kerusakan badan jalan ini akibat tonase muatan kenderaan berlebihan atau tidak. Jika terbukti memang akibat tonase Kenderaan berlebihan kita akan lakukan ketentuan sesuai peraturan yang memiliki kekuatan hukum nantinya, Kita sudah sama sama merasakan akibat rusak nya badan jalan ini yang berdampak mengancam keselamatan pengendara khusus roda dua dan kesehatan warga sekitar pinggir jalan lintas ini. Mudah mudahan dengan dilakukan pendirian dan pemasangan portal ini ketahanan jalan H.Annas Maamun Simpang poros menuju Bangko Pusako dapat bagus dan bertahan lama, sehingga anggaran keuangan negara dapat diperkecil ."tutup purnomo
Musyawarah yang dilaksanakan di Kantor Camat Rimba Malintang, Pada hari Rabu ( 13 /5/2020) tersebut dihadiri oleh Camat Bangko Pusako Bukhori SAg, Camat Rimba Malintang H.Darsono, Kapolsek Rimba Malintang Iptu Sodikin SH ,anggota DPRD Rohil dapil 2 (dua), Perwakilan Pemuka Masyarakat Kedua Kecamatan, Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Rohil serta unsur unsur pihak terkait dalam pelaksanaan pemasangan Portal yang dimaksudkan. (suwarno)