Kebun Gunung Para PTPN 3 Sosialisasi Penetapan Objek Vital Nasional


MenaraToday.Com - Serdang Bedagai  :

Management Unit Kebun Gunung Para, Distrik Serdang 1 (DSER I), PTPN 3 (Persero), melalui Manajer Kebun Gunung Para, Ir. R Wahyu Cahyadi dan jajarannya melakukan pemasangan plang objek vital dan menggelar acara sosialisasi tentang penetapan Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI) di Kantor Kebun, yang terletak di Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (13/5/20).



Dalam sambutannya, Manajer Unit Kebun Gunung Para mengucapkan banyak terimakasih kepada Muspika Kecamatan Dolok Merawan, Seluruh Kepala Desa dan para undangan lainnya yang telah hadir.

Dalam pemaparannya, Manajer menjelaskan, kegiatan tersebut berhubungan dengan  ditetapkannya Kebun Gunung Para menjadi Objek Vital Nasional oleh Kementerian Perindustrian dan merujuk surat dari Kantor Direksi, hal itu juga menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan sesuai Nota Kesepahaman antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pengamanan Objek Vital Nasional Sektor Industri.

"Diterapkannya Kebun Gunung Para dan Pabrik Pengolahan Karet (PPK) menjadi Objek Vital Nasional, merujuk dari Surat Memorendum dari Kantor Direksi, Tanggal 28 April 2020, Alhamdulillah di PTPN 3 ada Tiga kebun yang dinyatakan menjadi objek vital nasional salah satunya Kebun Gunung Para, mudah-mudahan dengan ditetapkannya Perkebunan PTPN 3 Gunung Para menjadi objek vital nasional dapat memperkuat dan mendukung kemajuan ekonomi Diwalayah Kecamatan Dolok Merawan untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia" Papar Manajer.

Dikesempatan itu, Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra, mengucapkan selamat dan sukses kepada Pihak Perkebunan PTPN 3 khususnya Kebun Gunung Para, DSER I dan  Kepolisian akan siap selalu mendukung.

"Selamat dan sukses kepada pihak perkebunan, ini menjadi bersejarah karena baru kali ini kebun gunung para menjadi objek vital nasional, mungkin dengan banyak penilaian-penilain makanya Kebun gunung para inilah yang ditunjuk, kami pihak Kepolisian sepenuhnya mendukung" Jelas Kapolsek.

Hal serupa juga diucapkan Camat Dolok Merawan yang menjelaskan bahwa keberadaan Wilayahnya bersinggungan langsung dengan Kebun Gunung Para tetapi kendati demikian, hubungan antara Pemerintahan dengan Pihak Kebun Gunung Para tetap terjalin dengan sangat baik.

Perlu diketahui, objek vital nasional adalah kawasan/lokasi, bangunan dan usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.(Irlan.S)
Lebih baru Lebih lama