Pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu di Rapid Test, Hasil (NR) Covid-19



Keterangan Foto :  Suasana Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Slamet Riyanto saat dilakukan Rapid Test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu bersama tim RSUD dr Achmad Diponegoro di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Selasa (12/5)

Menaratoday. Com - Kapuas Hulu (Kalbar)

Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu bersama dengan tim dari RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau melaksanakan kegiatan Rapid Test di Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu. Selasa, (12/5/2020)

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Slamet Riyanto,SH.,MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Adi Rahmanto,SH.,MH mengatakan Dinas Kesehatan dan tim RSUD dr. Achmad Diponegoro melaksanakan kegiatan Rapid Test untuk Kejaksaan Negeri beserta jajaran pimpinan dan pegawai. "kata Adi kepada Menaratoday.com, Rabu (13/5).

Dikatakan Adi Kegiatan Rapid Test berlangsung di  Aula Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.

" Dari Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Pidana Khusus, dan Kepala Seksi Pidana Umum, dan Plt. Kepala Sub-Bagian Pembinaan, serta beberapa pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu. " tuturnya

Keterangan Foto : Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Adi Rahmanto,SH.,MH saat di lakukan Rapid Test.

Menurut Adi dilakukannya Rapid Test pada jajaran pimpinan dan pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu bertujuan untuk mendeteksi penyebaran virus covid – 19 di lingkungan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.

Lanjut Adi, sehingga apabila ditemukan adanya pimpinan dan atau pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu yang terdeteksi reaktif covid – 19 dapat langsung dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid – 19 sesuai dengan Protokol Kesehatan Penyebaran Covid – 19 di lingkungan Kejaksaan Ngeri Kapuas Hulu.

Keterangan Foto : Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Bayu Kusuma N. SH saat di lakukan Rapid Test oleh Dinas Kesehatan.

"Ini bentuk upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid - 19 di lingkungan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, "Tegas Adi

Dijelaskan Adi, dari hasil rapid test dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu diketahui bahwa seluruh pimpinan dan pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu yang telah dilakukan rapid test dinyatakan NR (Non Raktif) Covid – 19.

Keterangan Foto : Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Martino Andreas D.P, SH.,MH saat di lakukan Rapid Test oleh Dinas Kesehatan.

" Seluruh pimpinan dan pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu di nyatakan NR (Non Reaktif) Covid-19, " jelasnya

Ditambahkan Adi dengan diperolehnya hasil baik (Non Reaktif ) tersebut semakin meningkatkan semangat seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu untuk tetap memberikan pelayanan publik khususnya dibidang penegakan hukum di masa pandemik covid – 19. " Pungkasnya mengakhiri (Bayu)
Lebih baru Lebih lama