Menaratoday.com, Simalungun:
Pelayanan perijinan di Kabupaten Simalungun dinilai sangat lambat pengurusannya, sehingga membuat masyarakat merasa dilema menjalankan usaha.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu dibawah Pahala Sinaga diduga tidak tanggap untuk melakukan percepata pelayanan supaya usaha masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Lambatnya pelayanan Perizinan dikeluhkan salah satu masyarakat yang memohon Izin Mendirikan Bangunan yang sudah lama memasukkan berkasnya, Namun hingga saat ini, 15/5/2020 belum juga dapat diterbitkan.
"Saya bingung alasannya apa aja kenapa IMBnya belum bisa keluar, karena pemberitahuan perlengkapan berkaspun belum ada dari dinas terkait. Kami masyarakat serba salah, nanti sudah dirikan bangunan dibilang menyalahi aturan, tapi kami memohon IMB lambat kali, jadi bagaimana dengan kegiatan usaha kami, apa harus ikut berhenti ?, Kami mau bayar retribusi izin untuk pendapatan daerah aja susah, bagaimana lagi harus masyarakat ini" Ujar masyarakat yang diminta namanya dirahasiakan.
Dengan lambatnya pelayanan perizinan, membuat masyarakat diam berkegiatan secara iligal dan tidak mengantongi izin.
Bupati Simalungun JR Saragih diminta mengevaluasi kinerja Pahala Sinaga sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu, sehingga pelayanan untuk masyarakat dapat ditingkatkan dan proses pengurusan izin dapat cepat terselesaikan, Sehingga perekonomian masyarakat dapat bertumbuh dengan baik. (R1/red)