Pengendara GL PRO Meninggal Saat Laga Dengan Mobil Box


Menaratoday.com-simalungun:

Lakalantas pengendara GL PRO dengan Mobil Box di Jalan Lintas Siantar Medan, tepatnya di Kilometer 11-12, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Senin (11/05/2020) sekira pukul 09.30 WIB.

Pengendra GL PRO tersebut, yakni Adi Putra (41) warga Paya Lombang, Kecamatan Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai dan Eko Setiawan (36) warga Desa Sungai Bale, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Asahan.

Kronologi kejadian, bermula saat Adi yang berboncengan dengan Eko melaju dari arah Siantar menuju Medan dengan mengendarai sepedamotor Honda GL Pro BK 5355 TT dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, keduanya mengambil jalur terlalu ke kanan dan tidak menyadari ada 1 unit truk box BK 8882 BG yang dikendarai Hasyim (43) warga Desa Kota Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar Kota, Kabupaten Serdang Bedagai yang datang dari arah berlawanan.

Kedua kendaraan tersebut akhirnya saling bertabrakan. Dan Kedua pengemudi GL pro terpelanting ke aspal hingga keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kanit Laka Polres Simalungun, Ipda Ramadan Siregar membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. (RG)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama