Menaratoday.com -Serang
Terkait dugaan pungutan di SD N Penancangan 2 Kota Serang, Ombudsman Propinsi Banten saat dihubungi menaratoday.com melalui selulernya mengatakan akan menindak lanjuti kejadian tersebut dengan mengklarifikasi kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Serang dan meminta waktu 14 hari masa kerja untuk hasil nya
Hasil penyelusuran menaratoday.com dilapangan masih ada dana dari wali murid yang belum dikembalikan sesuai dengan arahan pihak Dinas Pendidikan
Sementara itu Kadis Pendidikan Kota Serang Drs.Wasis Dewanto saat dihubungi awak media melalui selulernya mengatakan masalah tersebut sudah selesai
"Saya yakin itu masalah teknis saja dan yang dikembalikan adalah tabungan siswa yang disiapkan sebelumnya untuk study tour, Saya harap wali siswa bisa bersabar,"katanya
(ags)