Menaratoday.com, Pematang Siantar (Sumut)-
Bantuan untuk warga Kota Pematangsiantar jangan sampai dikurang-kurangi. Harus diberikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Demikian dikatakan Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM kepada Rumah Pangan Kita (RPK) sebagai tempat pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, karena Anda perwakilan pemerintah dalam menyalurkan bantuan ini. Bantuan jangan ada yang dikurang- kurangi, berikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan jangan mau dipengaruhi pihak-pihak lain," kata Togar, saat melakukan monitoring pembagian BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, di Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (6/5/2020)
Kepada Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), camat, serta lurah diharapkan memantau dan mempercepat pembagian bantuan dari pemerintah tersebut agar segera diterima masyarakat.
"Kepada penerima bantuan juga harus mengenakan masker dan selalu jaga jarak, jaga kebersihan, dan jangan berkumpul-kumpul saat mengambil bantuan. Mari kita berdoa agar Covid-19 di Indonesia terkhusus di Kota Pematangsiantar cepat berlalu," kata Togar.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pematangsiantar Pariaman Silaen menjelaskan, BPNT dari Kemensos dibagikan kepada 615 warga Kelurahan Tomuan melalui tiga 3 RPK. Bantuan yang dibagikan berupa beras 15 kilogram, telur 10 butir, kacang hijau 500 gram, dan buah jeruk 1 kilogram.
Disampaikan Pariaman, setiap RPK saat membagikan BPNT harus menyediakan tempat cuci tangan, sabun anti septik, dan selalu menjaga jarak dengan penerima bantuan.
"Kepada penerima bantuan diwajibkan mengenakan masker. Apabila tidak memakai masker tidak akan dilayani dan disuruh pulang," tegasnya.
Turut hadir Camat Siantar Timur Syaiful Rizal SSTP, Ketua TKSK Zul Sinaga, dan
Lurah Tomuan Sunardi" Ungkapnya.(Al,Red)