Walikota Siantar Terima Bantuan Alat Kesehatan dari PT Taspen untuk Percepatan Penanganan Covid-19



Menaratoday.com, Pematangsiantar:

Walikota Pematangsiantar sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) H Hefriansyah SE MM menerima bantuan alat kesehatan dari PT Taspen (Persero). Bantuan tersebut diserahterimakan di Ruah Data Kantor Walikota Pematangsiantar, Jalan Merdeka No 6, Rabu (13/5/2020).

Hefriansyah mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen (Persero) yang telah memberikan bantuan alat kesehatan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19 Kota Pematangsiatar. Diterangkannya, penanganan Covid-19 tidak bisa hanya Pemerintah Kota (Pemko) yang menyelesaikannya. Namun dibutuhkan kerja sama seluruh elemen, baik kejaksaan, pengadilan, kepolisian,TNI, BUMN, dan elemen masyarakat lainnya.

"Kami dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar berharap kepada masyarakat untuk kerja sama dalam mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," terang Hefriansyah.

Protokol kesehatan yang harus dipatuhi, seperti jika keluar rumah mengenajan masker, kalau tidak ada keperluan mendesak lebih baik di rumah saja, rajin cuci tangan, jangan melakukan kegiatan berkumpul-kumpul, jaga jarak (social distancing dan physical distancing), selalu menjaga kebersihan, dan mengonsumsi makanan bergizi.

Dalam kesempatan tersebut, Hefriansyah juga mengucapkan terima kasih dan mengaku sangat bangga kepada rekan-rekan media yang antusias dari hari ke hari dalam menayangkan informasi tentang kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, baik dari sisi kesehatan, medis, dan jaring pengaman sosial.

Sementara itu,  Pimpinan Cabang PT Taspen (Persero) Kota Pematangsiantar Dedy Helmia Gunawan mengatakan, pihaknya ingin berkontribusi alat kesehatan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota pematangsiantar, berupa masker medis 550 pieces dan Alat Pelindung Diri (APD) 65 pieces. 

Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pematangsiantar Herrus Batubara SH MH, Kepala Badan  Penanggulangan Bencana Daerah yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pematangsiantar Midian Sianturi, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mardiana SH, Ungkapnya. (Al, Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama