Warga yang mengambil Bantuan Langsung Tunai tidak Taat Aturan di Kantor Pos Siantar


Menaratoday.com, Pematangsiantar:

Pembagian Bantuan langsung Tunai hari ini ini  di jadwalkan  kecamatam Siantar Marihat yang terdiri dari 7 kelurahan di Kantor Pos Siantar

penerapan atur jarak dikantor Pos yang beralamat dijalan Sutomo, Kota Pematangsiantar tersebut tidak dapat diterapkan karena terlalu banyaknya warga yang membludak di Kantor Pos tersebut, baik itu didalam maupun luar Kantor Pos.


Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat  yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kota Pematangsiantar.

Amatan Reporter di lapangan dan menwawancarai salah satu dari masyarakat yang namanya Tidak Mau dipublikasikan, bantuan Langsung Tunai sangat bermanfaat bagi saya, dan orang yang lainnya akibat berdampak dari imbas Covid 19.

Lanjut menambahkan  syarat untuk mengambil bantuan ini hanya membawa KTP dan KK, dan informasi yang disampaikan oleh pihak kelurahan kalau pengambilan bantuan ini tidak dapat diwakilkan, dan langsung diambil oleh yang bersangkutan.

” jumlah bantuan Langsung Tunai  sebesar Rp 600.000, 00. Tapi saya belum mengambil, masih mengantri,  lebih baik jauh dari keramaian, dari pada rapat-rapat disitu”

pemerintahan kota Pematangsiantar sudah menerapakan atur jarak dengan teman-teman yang lainnya


Mirisnya, walau sudah dihimbau berkali kali, kerumunan warga tidak dapat diatur untuk menjaga jarak. Disini pihak APH, maupun stakholder lainnya yang mampu menerapkan atur jarak kiranya ditempatkan dikantor Pos, diharapkan masyarakat tetap Waspada, Gunakan Masker, Cuci Tangan  dan Jaga jarak,Ungkapnya.(Al, Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama