Bahas Daun Kratom, Bupati Vicon Dengan BNN

Keterangan Foto : Suasana /// Bupati Kapuas Hulu melaksanakan video conference dengan Deputi Pemberdayan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN)  yang dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD, Dandim dan Kapolres (Forkompinda Kabupaten Kapuas Hulu) di ruang sidang paripurna DPRD setempat,Rabu (24/6/2020) 

Menaratoday.com - Kapuas Hulu

Bupati Kapuas Hulu melaksanakan video conference dengan Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.

Turut menghadiri video conferance Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD, Dandim dan Kapolres (Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu), bertempat di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (24/6/2020).

Hadir juga dalam Vidcon tersebut yakni Asosiasi Kratom yaitu Koperasi Anugerah Bumi Hijau (KOPRABUH) Hayati Borneo Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Vidcon tersebut dalam rangka membahas tentang sinergitas stakeholder pada kawasan rentan narkoba di Kabupaten Kapuas Hulu.
A.M Nasir menyatakan, Kratom (Mitragyna Speciosa) biasa digunakan untuk obat mandiri masyarakat dan akan dilakukan penelitian bahaya terhadap manusia.

"Di Kapuas Hulu, Kratom merupakan penunjang hidup mayoritas masyarakat dalam menghadapi harga komoditi karet yang turun segnifikan," ujarnya.

Dikatakan oleh Bupati, tanaman Kratom juga bisa mengurangi abrasi pantai bagi masyarakat yang tinggal di pesisir sungai Kapuas, karena Kratom merupakan pohon yang tidak mudah mati meski terendam banjir cukup lama.

"Kalau Kratom ini dihentikan, maka akan berpengaruh kepada kehidupan masyarakat Kapuas Hulu, dimana mayoritas masyarakat Kapuas Hulu menggantungkan hidupnya dari budidaya Kratom," ungkapnya.

Bupati menegaskan, pusat harus bentuk tim yang terlibat untuk melakukan penelitian tentang Kratom ini, agar masyarakat petani kratom tenang dalam menjalankan budidaya Kratom.
"Harus dilakukan observasi ke lapangan," tegas Bupati.

Pada kesempatan sama, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero menyampaikan, pelarangan Kratom harus disimpulkan berdasarkan penelitian yang jelas, tidak kontradiksi di satu Kementerian dalam pernyataan dan hasil survei masalah pelarangan Kratom.

"Masyarakat Kapuas Hulu sangat mengharapkan kepastian yang berdasar atas keputusan terhadap pelarangan Kratom," ujar Antonius L. Ain Pamero.(Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama