Dua Mahasiswa Universitas Simalungun, Laporkan Kegiatan Anggota DPD RI Ke Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Siantar

Keterangan Gambar : Dua Mahasiswa USI saat melaporkan kegiatan Anggota DPD RI Ke Gugus Tugas Pencegahan, Penanggulangan Covid 19 (Foto : Alvin)


MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Corona virus atau virus corona merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas ringan hingga sedang, seperti penyakit flu. Banyak orang terinfeksi virus ini, setidaknya satu kali dalam hidupnya. Siapa pun dapat terinfeksi virus corona. Akan tetapi, bayi dan anak kecil, serta orang dengan kekebalan tubuh yang lemah lebih rentan terhadap serangan virus ini. Selain itu, kondisi musim juga mungkin berpengaruh. Contohnya, di Amerika Serikat, infeksi virus corona lebih umum terjadi pada musim gugur dan musim dingin.

Jumlah kasus covid 19 di Kota Pematangsiantar terus bertambah setiap harinya, beberapa hari yang lalu jumlah positiv covid 19 berjumlah 31 orang dan kemarin bertambah 6 orang. Info yang di himpun dari live streaming dari posko Gugus Tugas Covid 19 Pematangsiantar pada Rabu malam sudah ada 5 Kecamatan yang dinyatakan zona merah.

Beberapa organisasi dan kegiatan sosialisasi  antar masyarakat dibatasi, dan solusinya mengunakan media online seperti zoom dan Google Meeting untuk rapat atau belajar mengajar perkuliahan maupun persekolahan.

Namun di sisi lain  dua  orang mahasiswa Semester 8 Fakultas Hukum Universitas Simalungun yaitu Harry David Levi Lingga dan Galaxy Maranatha Sagala menemukan adanya kegiatan sosialisasi  empat pilar kebangsaan secara tatap muka langsung dan terkesan di paksakan pelaksanaannya di tengah wabah covid 19.

Harry Lingga dan Galaxy Sagala melaporkan Kegiatan Sosialisasi tersebut kepada Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Marimbun, dan Gugus Tugas Covid-19 agar kegiatan tersebut diawasi, dipantau dan memastikan kegiatan tersebut melaksanakan Protokoler kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.

Sosialisasi empat pilar tersebut di selengarakan oleh anggota DPD/MPR RI Dapil Provinsi sumatera utara Yakni Pdt. Dr Willem T.P Simarmata M.A  yang dilaksanakan di Kantor pusat HKI Jalan Melanthon Siregar No 111 Pematangsiantar. 

Pelaksaan sosialisasi tersebut dirasa tidak tepat di tengah tingginya kasus covid 19 di Kota Pematangsiantar, dan juga sosialisasi yang sama sudah dilaksanakan pada 7 bulan yang lalu di Kota Pematangsiantar ungkap Harry Lingga

Galaxy M Sagala menambahkan kegiatan tersebut terkesan di paksakan dan terlebih lagi sebagai seorang mantan Ephorus HKBP dan juga aktif  di organisasi internasional harusnya menjadi teladan bagi masyarakat dan Jemaat di tengah wabah covid 19 , dan dana yang di peruntukan untuk pelaksanaan sosialisasi tersebut sebaiknya dialihkan untuk membantu masyrakat maupun jemaat yang terdampak pandemi covid 19. (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama