Keterangan Gambar : Dua Mahasiswa USI saat melaporkan kegiatan Anggota DPD RI Ke Gugus Tugas Pencegahan, Penanggulangan Covid 19 (Foto : Alvin) |
MenaraToday.Com – Pematangsiantar
:
Corona virus atau virus corona
merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas
ringan hingga sedang, seperti penyakit flu. Banyak
orang terinfeksi virus ini, setidaknya satu kali dalam hidupnya. Siapa pun dapat terinfeksi virus corona.
Akan tetapi, bayi dan anak kecil, serta orang dengan kekebalan tubuh yang lemah
lebih rentan terhadap serangan virus ini. Selain itu, kondisi musim juga
mungkin berpengaruh. Contohnya, di Amerika Serikat, infeksi virus corona lebih
umum terjadi pada musim gugur dan musim dingin.
Jumlah kasus covid 19 di Kota
Pematangsiantar terus bertambah setiap harinya, beberapa hari yang lalu jumlah
positiv covid 19 berjumlah 31 orang dan kemarin bertambah 6 orang. Info yang di himpun dari live streaming
dari posko Gugus Tugas Covid 19 Pematangsiantar pada Rabu malam sudah ada
5 Kecamatan yang dinyatakan zona merah.
Beberapa organisasi dan kegiatan
sosialisasi antar masyarakat dibatasi,
dan solusinya mengunakan media online seperti zoom dan Google Meeting untuk
rapat atau belajar mengajar perkuliahan maupun persekolahan.
Namun di sisi lain dua
orang mahasiswa Semester 8 Fakultas Hukum Universitas Simalungun yaitu
Harry David Levi Lingga dan Galaxy Maranatha Sagala menemukan adanya kegiatan
sosialisasi empat pilar kebangsaan
secara tatap muka langsung dan terkesan di paksakan pelaksanaannya di tengah
wabah covid 19.
Harry Lingga dan Galaxy Sagala
melaporkan Kegiatan Sosialisasi tersebut kepada Polres Pematangsiantar, Polsek
Siantar Marimbun, dan Gugus Tugas Covid-19 agar kegiatan tersebut diawasi,
dipantau dan memastikan kegiatan tersebut melaksanakan Protokoler kesehatan
sesuai anjuran dari pemerintah.
Sosialisasi empat pilar tersebut
di selengarakan oleh anggota DPD/MPR RI Dapil Provinsi sumatera utara Yakni Pdt. Dr Willem
T.P Simarmata M.A yang dilaksanakan di
Kantor pusat HKI Jalan Melanthon Siregar No 111 Pematangsiantar.
“Pelaksaan sosialisasi tersebut dirasa tidak tepat di tengah
tingginya kasus covid 19 di Kota Pematangsiantar, dan juga sosialisasi yang
sama sudah dilaksanakan pada 7 bulan yang lalu di Kota Pematangsiantar” ungkap Harry Lingga
Galaxy M Sagala menambahkan kegiatan
tersebut terkesan di paksakan dan terlebih lagi sebagai seorang mantan Ephorus
HKBP dan juga aktif di organisasi
internasional harusnya menjadi teladan bagi masyarakat dan Jemaat di tengah
wabah covid 19 , dan dana yang di peruntukan untuk pelaksanaan sosialisasi
tersebut sebaiknya dialihkan untuk membantu masyrakat maupun jemaat yang
terdampak pandemi covid 19. (Al/Red)