Hamili Cewek 19 Tahun, Pria Setengah Baya Ini Meringkuk Dibalik Teralis Besi

Keterangan Gambar : Ahmad alias Kancil, Pelaku Pencabulan (Foto : Release) 


MenaraToday.Com – Padangsidempuan

Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidempuan meringkus Ahmad alias Kancil (56) seorang pekerja bangunan warga Jalan Said Rambe Kecamatan Padangsidempuan Selatan Kota Padangsidempuan yang telah melakukan pencabulan terhadap IH (19).

Informasi yang diperoleh dari Kasubbag Humas Polres Padangsidempuan Iptu Maria Marpaung, SE, MM menyebutkan berdasarkan laporan orang tua korban peristiwa ini terungkap atas kecurigaan orang tua korban yang merasa ada kelainan terhadap anak gadisnya karena sudah 4 bulan tidak halangan, selanjutnya korban dibawa ke bidan dan hasilnya korban telah positif hamil 4 bulan, setelah ditanyakan korban menjelaskan bahwa pelaku yang telah menghamili korban, mendengar hal tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan pelaku ke Polres Padangsidempuan.

“Berdasarkan laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Senin (22/6/2020) sekira pukul 23.00 Wib, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Silandit Padangsidempuan Selatan Kota Padangsidempuan. Selanjutnya petugas menuju TKP dan meringkus pelaku dan membawa pelaku ke Mako Polres Padangsidempuan untuk penyelidikan lebih lanjut” jelas Maria. (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama