Keterangan Gambar : Ahmad alias Kancil, Pelaku Pencabulan (Foto : Release) |
MenaraToday.Com –
Padangsidempuan
Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidempuan meringkus Ahmad alias Kancil
(56) seorang pekerja bangunan warga Jalan Said Rambe Kecamatan Padangsidempuan
Selatan Kota Padangsidempuan yang telah melakukan pencabulan terhadap IH (19).
Informasi yang diperoleh dari Kasubbag Humas Polres Padangsidempuan Iptu
Maria Marpaung, SE, MM menyebutkan berdasarkan laporan orang tua korban
peristiwa ini terungkap atas kecurigaan orang tua korban yang merasa ada
kelainan terhadap anak gadisnya karena sudah 4 bulan tidak halangan,
selanjutnya korban dibawa ke bidan dan hasilnya korban telah positif hamil 4
bulan, setelah ditanyakan korban menjelaskan bahwa pelaku yang telah menghamili
korban, mendengar hal tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan
pelaku ke Polres Padangsidempuan.
“Berdasarkan laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan pada
hari Senin (22/6/2020) sekira pukul 23.00 Wib, petugas mendapatkan informasi
bahwa pelaku berada di Silandit Padangsidempuan Selatan Kota Padangsidempuan. Selanjutnya
petugas menuju TKP dan meringkus pelaku dan membawa pelaku ke Mako Polres
Padangsidempuan untuk penyelidikan lebih lanjut” jelas Maria. (Ucok Siregar)