Jelang Dilanjutkannya Tahapan Pilkada, KPU Siantar Koordinasi Dengan GTPP Covid-19


Menaratoday.com, Pematangsiantar:

Sebelum melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sempat tertunda akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19. Pertemuan antara KPU dan GTPP Covid-19 Kota Pematangsiantar dilaksanakan di Ruang Data Kantor Sekretariat GTPP Covid-19,  di Jalan Merdeka, Kamis 25 Juni 2020 sekira pukul 11.00 WIB.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Drs Basarin Yunus Tanjung MSi didampingi Juru Bicara GTPP Covid-19 Drs Daniel H Siregar menyambut baik kunjungan Ketua KPU  Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani beserta anggota KPU lainnya. Basarin menyatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendukung KPU sepenuhnya untuk kembali melanjutkan tahapan perhelatan Pilkada. 

"Saat pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2020 tentunya harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Dan harus dipertegas lagi untuk menjaga serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar," kata Basarin.

Sementara itu, Ketua KPU Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani dalam pertemuan tersebut menyampaikan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, pihaknya merasa perlu berkoordinasi terkait kondisi Kota Pematangsiantar. Juga terkait protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 sekarang ini. 

Lebih lanjut Daniel menerangkan, tahapan Pilkada segera dilanjutkan kembali dalam waktu dekat. Salah satunya penghimpunan serta pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Pematangsiantar Tahun 2020. 

Dalam kesempatan itu, Daniel juga menyampaikan nantinya Panitia Pemungutan Suara dan petugas sekretariat akan mengikuti Rapid Test.

"Kami  juga memohon kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar untuk memberikan data Covid-19 Kota Pematangsiantar. Kami akan menjaga kerahasiaan data tersebut," terang Daniel.

Di akhir pertemuan, Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Pematangsiantar Drs Daniel H Siregar menerangkan, berdasarkan koordinasi tersebut yaitu, diutamakan mematuhi protokol kesehatan.

"Koordinasi sangat dimungkinkan untuk lebih dipertegas lagi. Jadwal yang dikeluarkan KPU agar dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar. Sehingga Gugus Tugas nantinya dapat mengkoordinasikan kepada pihak kecamatan serta kelurahan," sebutnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Kakan Kesbangpol Soefie M Saragih SSTP, Kadis Kesehatan dr Ronald Saragih, Asisten I, II, dan III juga beberapa Organisasi Perangkat Daerah  di lingkungan Pemko Pematangsiantar. (Al,red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama