MenaraToday.Com - Batu Bara :
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus, SE., M. Pd, mengikuti rapat Koordinasi Gugus pencegahan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Batu Bara bersama Forkopimda dan jajaran OPD Kabupaten Batu Bara bertempat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Batu Bara – Limapuluh, yang dipimpin oleh Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M. AP, Jum’at, (05/06/2020) petang.
Menurut Kadisdik Batubara Ilyas, bahwa Rapat Koordinasi membahas tentang penanganan Covid19 diwilayah Kabupaten Batu Bara, yang sekarang sudah menyesuaikan dengan Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) dengan tetap mengacu kepada Protokol Kesehatan dan peraturan Pemerintah baik pusat maupun daerah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara menyampaikan kepada awak media usai mengikuti Rapat Gugus Tugas Covid-19 bahwa kesiapan Dinas yang dipimpinnya dalam melakukan penyesuaian dengan Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) di lingkungannya. Menurut Ilyas dalam memasuki Tatanan Kehidupan Baru ( New Normal ) Dinas di lingkungannya (sekolah) telah siap untuk memasuki dan melaksanakannya sebagaimana anjuran protokol kesehatan dalam dunia pendidikan saat memasuki Tatanan Kehidupan Baru.
Hal tersebut dikarenakan Disdik Batubara jauh sebelumnya telah menyediakan tempat cuci tangan sederhana dengan menggunakan air mengalir di setiap sekolah minimal dengan 10 (sepuluh ) kran air dan disesuaikan dengan jumlah siswa masing-masing satuan pendidikan. Disamping itu juga Dinas pendidikan telah menyiapkan masker baik untuk tenaga pendidikan, tenaga kependidikan maupun peserta didik di masing-masing satuan pendidikan, tambah Ilyas.
Masih menurut Ilyas, ruang belajar juga telah dipersiapkan sesuai dengan protokol pendidikan dan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak baik antara siswa yang satu dengan siswa lainnya termasuk juga dengan tenaga pendidik. Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Tenaga Pendidik (guru) kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas dan tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.
Selanjutnya dalam Penerapan aturan pola sekolah baru ini ke depan kita juga tetap mengadopsi upaya pencegahan covid-19 yaitu aturan pola baru yang meliputi seluruh warga sekolah wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel/tempat cuci tangan dengan air mengalir dan hand sanitizer atau sejenis sabun cair pada lokasi sekolah. Disamping itu juga kita tetap menghimbau sekolah agar membuat papan atau spanduk atau sejenisnya terkait dengan Informasi pencegahan Corona di gerbang atau pekarangan sekolah dan tetap menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan menyemprotkan disinfektan minimal dalam seminggu dua kali, tegas Ilyas.
Ilyas juga menyampaikan bahwa Disdik sedang menyiapkan panduan umum dalam pelaksanaan pola sekolah baru dan kerja baru bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di tengah memulai tatanan kehidupan baru (New Normal), dan memastikan Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, akan melakukan sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Dengan demikian Siswa atau orang tua siswa termasuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang sakit akan diberikan keringanan tetap belajar di rumah atau bekerja dari rumah hingga dokter menentukan sehat, papar Ilyas.
Ilyas juga memastikan bahwa sekolah akan memiliki kontak puskesmas, klinik, atau RS terdekat dengan sekolah dan akan memfasilitasinya jika anak atau warga sekolah mengalamai deman, batuk sewaktu berada dalam lingkungan sekolah, tegas Ilyas.
Terkait dengan kantin sekolah, ilyas menyampaikan bahwa Pengaturan kantin sekolah yang tidak menyiapkan tempat duduk di kantin dan jikapun ada kantin yang buka harus beli ber bungkus tidak makan di tempat. (Dwi)