Kasatpol PP Kota Siantar Akan Menyurati Pimpinan RS Vita Insani

Keterangan Gambar : Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar bersama Satpol PP saat menggelar RDP terkait bangunan yang berada di wilayah DAS (Foto : Alvin)



MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kota Pematangsiantar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama SKPD yang terlibat dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) beberapa kegiatan pembangunan yang menabrak aturan RTRW Nomor 1 Tahun 2013 Tata Ruang Siantar dan Melanggar Bangunan Daerah Aliran Sungai

Amatan reporter MenaraToday di lapangan masih ada bangunan yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan bangunan Rumah Sakit Vita insani.

Anggota Komisi III DPRD Kota Siantar Daud Simanjuntak mengatakan beberapa hari yang lalu pihaknya telah melakukan sidak di Rumah Sakit Vita Insani Jalan Merdeka dan akan melakukan sidak ke bangunan Evarina tersebut.

Saya dengar juga LSM Sahabat Lingkungan selalu menyuarakan Terkait Bangunan Restoran City (Miles) di bangun Daerah Aliran Sungai Simpang Dua belum juga di bongkar oleh Tim Penegak Perda Kota Siantar dan hendaknya tim penegak perda melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di Kota Siantar” ujarnya

Sementara itu KasatPol-PP Kota Siantar, Robert Samosir mengatakan akan menyuratin pimpinan RS. Vita Insani dan bangunan Evarina tersebut.

"Beberapa hari yang lalu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematansiantar dari Komisi III sudah melaksanakan  sidak di Rumah Sakit Vita Insani, menindaklanjuti hasil monitoring dan pengawasan di lapangan bahwa bangunan tersebut berada di atas saluran drainase tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan dan ini jelas melanggar Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2014 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Tidak memiliki dokumen lingkungan, UKL, UPL dan Amdal. Jadi diminta kepada pengusaha yang tersebut untuk menghentikan kegiatan/membongkar bangunan yang dimaksud serta mengurus dokumentasi lingkungan ke Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup, apabila tidak mengindahkan nya Pemerintah Kota Siantar melalui Satuan Pamong Praja akan menertibkannya” ujar Kasatpol PP Kota Pematangsiantar.
Tampak yang hadir Noel Lingga, Frengky boy, Nurlela Sikumbang, Hamam Soleh, Dedy Tunasto, Agus Salam, Rizky Sitorus, Daud Simanjuntak, Denny Siahaan, Astronot Nainggolan (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama