Menaratoday.com, Simalungun:
Kegiatan pembangunan Jembatan Plat Beton untuk mendukung produktif produksi kebun sawit PTPN IV Unit Marihat diduga dikerjakan oleh vendor tidak sesuai dengan kontrak atau RKS (Rencana Kerja dan syarat-syarat) yang di sepakati bersama.
Salah satu indikasi yang tidak lakukan vendor adalah pembongkaran bekas kegiatan lama yang sudah rusak parah, serta penggunaan bahan material bangunan bekas runtuhan bangunan lamanya.
Dalam pantauan menaratoday.com dilokasi kegiatan yang berada di Afd 3, tampak kegiatan sudah mulai dikerjakan. Namun yang paling aneh bangunan lama yang berada disisi hilir kegeiatan tidak dilakukan pembongkaran oleh pekerja. Dan bangunan lama tersebut terlihat sudah tidak kokoh lagi.
Namun menurut Adi Sagala sebagai Asisten Tehnik (Astek/red) Unit Marihat dan merupakan pengawas pelaksana Tehnik kegiatan menjelaskan bahwa sudah memerintahkan Vendor untuk melakukan pembongkaran pada bangunan lama yang dimaksud dan perusahaan Vendor kegiatan yaitu
"Diperintahkan Itu Vendor bongkar bang, itu ada di Afd 3,2,5, pondasi 30/40 cm dan kalau untuk anggaran itu yang menentukan pusat, saya hanya pengawas" Jelas Adi Sagala melalui pesan WhatsAppnya. (R1/red)