Keterangan Gambar : Pemkab Nias menyalurkan bantuan JPS Tahap II dari Provinsi Sumatera Utara (Foto : Topan) |
MenaraToday.com – Nias :
Pemerintah Kabupaten
Nias kembali menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemprov
Sumatera Utara tahap dua untuk 4.178 Kepala Keluarga dimana sebelumnya pada tanggal, 27 Mei Pemerintah Kabupaten
Nias sudah menyalurkan bantuan JPS Pemprovsu tersebut sebanyak 486 paket, namun
karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan sehingga hari ini bantuan
JPS tersebut kembali di salurkan kepada masyarakat Kecamatan Gido.
Penyaluran
bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut dipimpin langsung oleh
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Nias, Arosokhi
Waruwu bertempat di halaman kantor Camat Gido, Rabu (24/6/2020).
Kepada masyarakat
penerima bantuan, Arosokhi Waruwu menyampaikan sosialiasi terkait hidup sehat.
"Hingga saat
ini Virus Covid-19 belum ditemukan obatnya atau faksinnya, maka dari itu kita
sebagai warga wajib terus mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan
masker jika bepergian, sering cuci tangan, jaga jarak fisik, dan tidak
bersalaman," ajak Wabup.
Wabup juga
mengharap agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan
keluarga.
"Kita semua
berharap agar bantuan JPS Pemprovsu dapat di terima dan dimanfaatkan untuk
kebutuhan keluarga," harap Wabup.
Di penghujung
acara orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Nias itu bersama tim lainnya
menyerahkan bantuan JPS Pemprovsu secara simbolis kepada masyarakat penerima.
(Tim)