![]() |
Keterangan Gambar : Kek Usman didamping Kajari Tanjungbalai - Asahan AA.G.Satya Markandeya memberikan keterangan pers pasca rehab rumah yang dilakukan Kejari TBA (Foto : Gani) |
MenaraToday.Com – Tanjungbalai :
Melalui program Jaksa Sahabat Masyarakat,
Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan berikan tali asih dengan melakukan renovasi rumah Kek Usman (74) yang sebelumnya
tinggal seorang diri disebuah gubuk reyot di Jalan Sipori Pori, Lingkungan IV,
Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Selasa
(23/06/2020). Kemarin.
![]() |
Keterangan Gambar : Kek Usman didampingi Kajari dan Kasi Intel Kejari Tanjungbalai - Asahan dengan beckround rumah yang telah di rehab (Foto : Gani) |
“Melalui
Program Jaksa Sahabat Masyarakat kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang
warga Kota Tanjung Balai yang masih tinggal ditempat yang tidak layak, sehingga
kita mengunjungi dan melakukan renovasi rumah," ungkap Kajari Tanjung Balai AA.G.Satya
Markandeya bersama Kasi Intelijen, Antonius Bangun Silitonga saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/6/2020)
Terpisah Kek
Usman saat disambangi di kediamannya merasa bersyukur karena rumahnya di
renovasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan.
“Saya mengucapkan
terima kasih kepada Kajari Tanjungbalai – Asahan beserta jajarannya, karena
berkat bantuannya rumah saya yang sebelumnya tidak layak huni kini sudah
menjadi cantik dan indah. Hanya Allah yang bisa membalas semua kebaikan
ini” ujar Kek Usman penuh haru.
(Gani)