Melalui Jaksa Sahabat Masyarakat, Kejari TBA Renovasi Rumah Kek Usman

Keterangan Gambar : Kek Usman didamping Kajari Tanjungbalai - Asahan AA.G.Satya Markandeya memberikan keterangan pers pasca rehab rumah yang dilakukan Kejari TBA (Foto : Gani)


MenaraToday.Com – Tanjungbalai :

Melalui program Jaksa Sahabat Masyarakat, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan berikan tali asih dengan melakukan renovasi rumah Kek Usman (74) yang sebelumnya tinggal seorang diri disebuah gubuk reyot di Jalan Sipori Pori, Lingkungan IV, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Selasa (23/06/2020). Kemarin.

Keterangan Gambar : Kek Usman didampingi Kajari dan Kasi Intel Kejari Tanjungbalai - Asahan dengan beckround rumah yang telah di rehab (Foto : Gani)

“Melalui Program Jaksa Sahabat Masyarakat kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang warga Kota Tanjung Balai yang masih tinggal ditempat yang tidak layak, sehingga kita mengunjungi dan melakukan renovasi rumah," ungkap Kajari Tanjung Balai AA.G.Satya Markandeya bersama Kasi Intelijen, Antonius Bangun Silitonga saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/6/2020)

Terpisah Kek Usman saat disambangi di kediamannya merasa bersyukur karena rumahnya di renovasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kajari Tanjungbalai – Asahan beserta jajarannya, karena berkat bantuannya rumah saya yang sebelumnya tidak layak huni kini sudah menjadi cantik dan indah. Hanya Allah yang bisa membalas semua kebaikan ini” ujar Kek Usman penuh haru. (Gani)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama