Miliki Siputih, Heri Diciduk Satres Narkoba Batu Bara

Keterangan Gambar : Pelaku Heri Setiawan menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil di amankan Satresnarkoba Polres Batu Bara  (Dwi)


MenaraToday.Com – Batubara :

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus terduga bandar Narkotika jenis sabu di areal pengerjaan jalan tol di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

Keterangan Gambar : Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan Heri Setiawan (Foto : Dwi)

Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Henry DB Tobing melalui KBO Sat Res Narkoba Iptu Yahman kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020) menjelaskan tersangka yang sudah lama menjadi target operasi Sat Res Narkoba dicokok ketika sedang berjalan di TKP, Jumat (19/6/2020) sekitar pukul 22.00 Wib.

Ketika dilakukan penggeledahan badan dari terduga Heri Setiawan (41) warga Dusun Tengah, Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara ditemukan 1 amplop putih berisi satu bungkus Sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan seberat 50 gram.

Kepada petugas, pelaku mengakui terus terang sabu yang ditemukan benar miliknya yang baru diterimanya dari seseorang. Berdasarkan pengakuan tersangka, Sat Res Narkoba melakukan penyidikan terhadap pemasok atau yang menyerahkan barang haram tersebut kepada tersangka Heri Setiawan.

Dikatakan KBO Iptu Yahman, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi akurat warga yang menginformasikan adanya transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan umum Desa Tanjung Kasau. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama