Keterangan Gambar : Pelaku Heri Setiawan menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil di amankan Satresnarkoba Polres Batu Bara (Dwi) |
MenaraToday.Com – Batubara :
Satuan Reserse Narkoba Polres
Batu Bara berhasil meringkus terduga
bandar Narkotika jenis sabu di areal pengerjaan jalan tol di Desa Tanjung
Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.
Keterangan Gambar : Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan Heri Setiawan (Foto : Dwi) |
Kasat Res Narkoba Polres Batu
Bara AKP Henry DB Tobing melalui KBO Sat Res Narkoba Iptu Yahman kepada
wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020) menjelaskan tersangka yang sudah lama menjadi target operasi Sat
Res Narkoba dicokok ketika sedang berjalan di TKP, Jumat (19/6/2020) sekitar pukul 22.00 Wib.
Ketika dilakukan penggeledahan
badan dari terduga Heri Setiawan (41) warga Dusun Tengah, Desa Pematang
Cengkring, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara ditemukan 1 amplop putih berisi
satu bungkus Sabu yang
dikemas dalam plastik klip transparan seberat 50 gram.
Kepada petugas, pelaku mengakui
terus terang sabu yang
ditemukan benar miliknya yang baru diterimanya dari seseorang. Berdasarkan pengakuan tersangka, Sat Res
Narkoba melakukan penyidikan terhadap pemasok atau yang menyerahkan barang
haram tersebut kepada tersangka Heri Setiawan.
Dikatakan KBO Iptu Yahman,
penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi akurat warga yang
menginformasikan adanya transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan umum Desa Tanjung
Kasau. (Dwi)