MenaraToday.Com – Deliserdang :
Oknum personil Polse Delitua, Polresta Deliserdang diduga telah meminta
uang sebesar Rp. 30 Juta kepada keluarga terduga pemakai narkotika di Jalan
Gang Karya 14 Medan Johor yang diringkus pada Senin (8/6/2020) sekira pukul
21.30 wib kemarin.
Dalam penangkapan tersebut 5 orang berhasil diringkus dan dibawa ke
Makopolsek Delitua namun 3 dari 5 pelaku dilepas dan dijamin oleh Kepling 15. Sementara
2 pelaku lainnya masih ditahan di Mako Polsek Delitua.
“Dalam penangkapan tersebut, personil Polsek Delitua mengamankan 5 orang
pelaku masing-masing Rian Prabowo, Dera, Ijal, Wawan dan Tia. Namun 3 pelaku
dilepas atas jaminan Kepling” ujar Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polda Sumut dan
LSM GANN Andi.S,Kom, SH.
Lebih lanjut Andi menyebutkan karena du aorang lagi belum dilepaskan pihak
keluarga meminta keadilan hukum kepada pihak Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polda
Sumut dan LSM GANN.
“Orang tua dari dua pelaku yang masih ditahan mendatangi kita, dimana orang
tua dari Rian Prabowo (18) yakni Richard (46) dan isterinya Misyrayati warga
Karya Jaya Gang Karya 14 Medan Johor mengaku diperas oleh oknum polisi yang
bertugas di Polsek Delitua dengan meminta uang seberar Rp. 30 Juta agar anaknya
dilepaskan” jelasnya.
Andi menambahkan dalam penangkapan tersebut, pihak personil Polsek Delitua
tidak dapat menunjukkan barang bukti narkotika, mereka hanya menunjukkan alat
bukti berupa bong dalam plastik kemudian membawa 5 terduga ke Mapolsek Delitua
sekitar pukul 01.00 dini hari.
“Saat orang tua terduga mendatangi Polsek Delitua pada hari Rabu (9/6/2020),
orang tua terduga tidak melihat 3 terduga yang ikut dibawa bersama anaknya dan
dengan adanya laporan dari orang tua terduga yang sampai ke kita yang mengaku
dimintai uang oleh oknum personil Polsek Delitua dan kita pun telah melakukan
konfirmasi kepada Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, namun Kapolsek
membantah tuduhan tersebut dan meminta melakukan klarifikasi terkait informasi
tersebut agar masyarakat percaya dan tidak mencoreng citra Kepolisian” ujar
Andi
Sementara itu Raja Oloan Sinaga dari LSM GANN yang mendampingi orang tua
terduga menyebutkan waktu penggerebekan itu dirinya berada di TKP dan dirinya
mengaku ada yang tidak benar dalam proses penangkapan tersebut.
“Saat kami lakukan pendampingan terhadap terduga, pihak kepolisian sektor
Delitua seolah-olah mempersulit masalah kita dan kita di bola-bola ke
Polrestabes Medan, namun kita tidak putus asa dan tetap mengawal kasus ini”
ujar Oloan Sinaga (Jemmy Marwan)