Oknum Personil Polsek Delitua Diduga Minta Rp 30 Juta Kepada Keluarga Terduga Penyalahgunaan Narkotika




MenaraToday.Com – Deliserdang :

Oknum personil Polse Delitua, Polresta Deliserdang diduga telah meminta uang sebesar Rp. 30 Juta kepada keluarga terduga pemakai narkotika di Jalan Gang Karya 14 Medan Johor yang diringkus pada Senin (8/6/2020) sekira pukul 21.30 wib kemarin.

Dalam penangkapan tersebut 5 orang berhasil diringkus dan dibawa ke Makopolsek Delitua namun 3 dari 5 pelaku dilepas dan dijamin oleh Kepling 15. Sementara 2 pelaku lainnya masih ditahan di Mako Polsek Delitua.

“Dalam penangkapan tersebut, personil Polsek Delitua mengamankan 5 orang pelaku masing-masing Rian Prabowo, Dera, Ijal, Wawan dan Tia. Namun 3 pelaku dilepas atas jaminan Kepling” ujar Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polda Sumut dan LSM GANN Andi.S,Kom, SH.

Lebih lanjut Andi menyebutkan karena du aorang lagi belum dilepaskan pihak keluarga meminta keadilan hukum kepada pihak Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polda Sumut dan LSM GANN.
“Orang tua dari dua pelaku yang masih ditahan mendatangi kita, dimana orang tua dari Rian Prabowo (18) yakni Richard (46) dan isterinya Misyrayati warga Karya Jaya Gang Karya 14 Medan Johor mengaku diperas oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek Delitua dengan meminta uang seberar Rp. 30 Juta agar anaknya dilepaskan” jelasnya.

Andi menambahkan dalam penangkapan tersebut, pihak personil Polsek Delitua tidak dapat menunjukkan barang bukti narkotika, mereka hanya menunjukkan alat bukti berupa bong dalam plastik kemudian membawa 5 terduga ke Mapolsek Delitua sekitar pukul 01.00 dini hari.

“Saat orang tua terduga mendatangi Polsek Delitua pada hari Rabu (9/6/2020), orang tua terduga tidak melihat 3 terduga yang ikut dibawa bersama anaknya dan dengan adanya laporan dari orang tua terduga yang sampai ke kita yang mengaku dimintai uang oleh oknum personil Polsek Delitua dan kita pun telah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, namun Kapolsek membantah tuduhan tersebut dan meminta melakukan klarifikasi terkait informasi tersebut agar masyarakat percaya dan tidak mencoreng citra Kepolisian” ujar Andi

Sementara itu Raja Oloan Sinaga dari LSM GANN yang mendampingi orang tua terduga menyebutkan waktu penggerebekan itu dirinya berada di TKP dan dirinya mengaku ada yang tidak benar dalam proses penangkapan tersebut.

“Saat kami lakukan pendampingan terhadap terduga, pihak kepolisian sektor Delitua seolah-olah mempersulit masalah kita dan kita di bola-bola ke Polrestabes Medan, namun kita tidak putus asa dan tetap mengawal kasus ini” ujar Oloan Sinaga  (Jemmy Marwan)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama