Keterangan gambar : Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di dampingi Pangdiv II Kostradm Mayjen TNI Tri Yuniarto, S.A.P, M.Si, M.Tr (Han) saat memberikan keterangan pers (Foto :/ Relesase) |
MenaraToday.com
– Jatim :
Panglima Divisi
Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto, S.A.P, M.Si, M.Tr (Han),
menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Masa Transisi Menuju New Normal di
Wilayah Malang Raya bertempat di Kantor Bakorwil III Malang, Sabtu (20/6/2020).
Rapat ini dipimpin
langsung oleh Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si.,
yang pada kesempatan ini memberikan evaluasi serta arahan terkait masa transisi
menuju normalitas baru atau new normal di Kota Malang, Kabupaten Malang dan
Kota Batu. Evaluasi ini menitikberatkan pada efektivitas masyarakat dalam
menerapkan standarisasi kesehatan Covid-19.
Berdasarkan evaluasi
yang telah dilaksanakan khususnya bersama Forkopimda se-Malang Raya, masa
transisi menuju normalitas baru di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu
akan diperpanjang sampai dengan 7 hari kedepan, diharapkan waktu yang ada ini
benar-benar dimanfaatkan untuk mempersiapkan Malang Raya menuju new normal.
Pangdivif 2 Kostrad
dalam kesempatan ini mengungkapkan, masa transisi menuju new normal, faktor
kedisiplinan adalah syarat utama dalam menekan angka penyebaran dan memutus
mata rantai pandemi Covid-19, kepatuhan terhadap protokol-protokol kesehatan
harus semakin dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga tidak ada lagi
pertambahan pasien yang terjangkit akibat virus corona ini,” tutur Pangdiv.
“Saya mengajak
seluruh elemen masyarakat untuk saling bekerjasama dalam membantu Pemda di masa
transisi ini, sehingga Malang Raya siap untuk mensukseskan pelaksanaan new
normal nantinya,” tambahnya.
“Mari kita jadikan
evaluasi yang dilaksanakan hari ini sebagai pedoman dalam menentukan
langkah-langkah selanjutnya guna keberhasilan penerapan normalitas baru atau
new normal di Malang Raya,” pungkas Pangdivif 2 Kostrad. (Fadhil/Tim)