Penyelenggara Pilkada Di Kapuas Hulu Dilakukan Rapid Test

Keterangan Foto : Suasana /// Penyelenggara Pemilihan di Kabupaten Kapuas Hulu saat melaksanakan Rapid Test yang di fasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu di Puskesmas Putussibau Utara dan Puskesmas Putussibau selatan
Menaratoday.com - Kapuas Hulu

Menjelang dilakukannya tahapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2020 jajaran penyelenggara pemilihan di kabupaten Kapuas Hulu melakukan Rapid Test yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu Ahmad Yani mengatakan
Rapid Test yang di lakukan pihaknya ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

" Mengingat tahapan pemilihan telah dilanjutkan sejak tanggal 15 Juni yang lalu dan penyelenggara di tingkat adhok akan melakukan beberapa tahapan pemilihan yang ada beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pemilih, semisal tahapan verifikasi faktual, pencocokan dan penelitian data pemilih, serta punggut hitung demikian, " kata Ahmad Yani Kepada Menaratody.com,  Kamis (25/6)

Dijelaskan Ahmad Yani Kegiatan verifikasi faktual sesuai dengan jadwal dimulai dari tanggal 24 Juni s/d 12 Juli 2020, sedangan pencocokan dan penelitian (COKLIT) akan dimulai daritanggal 15 Juli s/d 13 Agusutus 2020 dan tahapan punggut hitung pada 9 desember 2020.

Terkait dengan rapid test yang dilakuan oleh pemerintah daerah dilakukan selama dua hari, mulai hari ini (kamis) 25 Juni sampai dengan jumat besok  26 Juni 2020. " Ujarnya

Masih Kata Yani, untuk rapid test ini KPU berharap bisa dilakukan kepada seluruh jajaaran penyelenggara mulai dari KPU Kabupaten, PPK, PPS, KPPS  termasuk PPDP yang nantinya akan melaksanakan setiap tahapan pemilihan.

" Namun dikarenakan keterbatasan anggaran untuk saat ini belum dapat dilakukan untuk semuanya terutama untuk tahapan verifikasi faktual. " Ulasnya

Dijelaskan Yani, Berdasarkan hasil koordinasi antara KPU Kabupaten Kapuas Hulu dengan Pemda (Dinkes/Gugus Tugas) pada jumat, 19 Juni 2020 yang lalu untuk menyiasati keterbatasan anggaran tersebut pelaksanaan Rapid Tes terhadap penyelenggara di tingkat badan adhok berdasarkan rekomendasi gugus tugas covid-19

" Dengan pertimbangan berdasar kepada jumlah ODP terbanyak dan daerah/wilayah yang terkonfirmasi (positif), berdasarkan hal tersebut untuk hari ini dilalukan Rapid Tes di Puskesmas Putussibau Utara, dan besok (jum’at) di Puskesmas Putussibau selatan dengan pertimbangan kecamatan putussibau utara dan selatan termasuk wilayah dengan ODP terbanyak dan wilayah terkonfirmasi (positif) COVID-19. " Jelas Yani

Lebih Lanjut untuk menyikapi tahapan pemilihan yang mesti mengacu pada protokol kesehatan kami telah menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) seperti, masker, faceshield, hand sanitizer, sarung tangan dan kelengkapan lainnya untuk mematikan petugas kami aman, sehat  dan selamat dalam menjalankan tugas, termasuk salah satunya Rapid Test ini.

" Selanjutnya kami akan berkoordinasi dan berkomunikasi lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah terkait dengan pemenuhan APD dan Rapid Tes terhadap seluruh jajaran penyelengga pemilihan sehingga Pilkada di Kapuas Hulu berjalan dengan aman, lancar dan selamat sesuai dengan harapan kita bersama, " Pungkasnya mengakhiri (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama