Keterangan Foto : Suasana /// Anggota Satpol PP saat mengamankan ODGJ Di Jalan Cempaka, Gang Cempaka 3 RT 01/Rw 02 Kelurahan Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utara.Senin (22/6) Pagi |
Menaratoday.com - Kapuas Hulu
Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu menerima laporan terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial Ks (30), Jumat (19/6/2020) Pukul 11.00 WIB.
"Bahwa pelapor melaporkan keresahan berkeliaran ODGJ di jalan Cempaka kelurahan Putussibau Kota," kata Azmiyansyah Kasi Ops Satpol PP Kapuas Hulu.
Kata Kasi Ops, keberadaan ODGJ tersebut pernah di temukan warga sebagai PKL di pasar pagi sedang merusak barang dagangan.
"Pada Hari Senin 22 Juni 2020, Pukul 10.40 WIB kita langsung melakukan pengamanan ODGJ di Jalan Cempaka,gg Cempaka 3 RT 01/RW 02 Kelurahan Putussibau Kota Kecamatan Putussibau utara," kata Azmiyansyah.
Warga ODGJ tersebut Tinggal di Sebuah Gudang Kosong Samping GKE, dengan cara membongkar Dinding dari Kayu (Papan) tanpa sepengetahuan pemilik Gudang.
"Ada pun barang yang dibawa ODGJ ada tempat tidur yang beralaskan Kain kuning dan sebuah Tas Hitam jinjing serta pakaian tidur 1 pasang. Alat makanan seperti pitring dan gelas berada di bawah Tangga Naik Gereja GKE," ungkap Azmiyansyah.
Sekarang lanjut Azmiyansyah, ODGJ sudah diamankan Kerumah Singgah dinas Sosial. Serta akan dilanjutkan Proses Pemulangan Ke Pihak Keluarga. (Bayu)