Sebelum Dikirim ke JPU, Enam Tahanan Polsek Singosari Dirapid Test



MenaraToday.Com - Malang :

Sebanyak enam tahanan Polsek Singosari Polres Malang menjalani rapid test untuk memastikan bebas virus Corona (COVID-19). Pemeriksaan dilakukan sebelum mereka dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).

"Sebanyak 6 (enam) penghuni sel tahanan Polsek Singosari dilakukan rapid test dan cek suhu tubuh dalam rangka untuk penyerahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono, Rabu (24/6/2020).

Para tahanan dengan kasus penipuan dan curat ini, kata Supriyono, menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis dari Rumah Sakit Prima Husada, Kabupaten Malang pada Selasa siang kemarin.

"Selain menjalani rapid test, para tahanan juga dibina untuk menjaga imun tubuh. Hal ini sekaligus sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona di dalam ruangan," ujarnya.

"Untuk hasil rapid test yang mereka jalani, semua non reaktif," sambung perwira polisi berpangkat balok dua dipundaknya. (Sofyan/Yasin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama