Songsong ' New Normal Life, Polsek Kalis Bagi Masker Ke Pengguna Jalan

Keterangan Foto : Suasana /// Kapolsek Kalis Ipda Harahap bersama Anggota melaksanakan pembagian Masker Di Depan Mako Polsek Kalis dalam rangka penerapan Fase New Normal Life Covid -19 kepada Pengguna Jalan. Sabtu (20/6) ____Foto (Rls)

Menaratoday.com - Kapuas Hulu

Polsek Kalis melaksanakan pembagian Masker Di Depan Mako Polsek Kalis Penerapan Fase New Normal Life Covid 19 Kepada Pengguna Jalan Llintas Selatan Km 26 Sabtu (20/06/2020).

Pembagian Masker dihalaman mako Polsek Kalis Fase New Normal Life di pimpin langsung oleh Kapolsek Kalis IPDA AA. Harahap SH dan Personil Polsek Kalis Sebanyak 13 Orang.

IPDA Harahap menjelaskan, protokol kesehatan yang di terapkan dalam prosedur standar tatanan baru Fase New Normal guna mencegah penularan Covid-19 diantaranya menjaga jarak aman (1-2 meter

"Kemudian mengunakan masker saat keluar rumah, Pengecekan suhu tubuh, Menyiapkan tempat cuci tangan / hand sanitizer di tempat umum, Membatasi jumlah kapasitas pengunjung di sarana umum dan Menjauhi dari kerumunan orang ramai," papar Kapolsek.

Kegiatan Pembagian masker yang di laksanakan Kapolsek dan Anggota Polsek Kalis adalah menjalankan Prosedur Standar Tatanan Baru New Normal Civid 19 di Wilayah hukum Polsek Kalis.

"Dengan dilaksanakannya Pembagian masker di depan mako Polsek Kalis masyarakat di Kecamatan Kalis sadar dan memahami pada saat ini sedang dalam penerapan fase new life Covid 19," ungkap Kapolsek IPDA Harahap.

Maka kata Kapolsek, pihaknya terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Muspika dan pihak Puskesmas Kalis serta stakholder terkait untuk melakukan Sosialisasi dan penyampaian Himbauan Prosedur Standar Tatanan Baru Fase New Normal kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kalis.

"Agar masyarakat paham dan mengerti tentang arti dari New Normal yang disampaikan pihak pemerintah," katanya.

Dalam hal ini tambah Kapolsek, kepolisian mengedepankan fungsi Binmas (Bhabinkamtibmas) untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di desa binaannya.

"Guna menerapkan Prosedur Standar Tatanan Baru New Normal Life," ucap Kapolsek. (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama