![]() |
Keterangan Gambar : Pelaku (Baju Putih) diapit petugas satresnarkoba Polres Tanjungnalai (kiri) dan barang bukti yang berhasil diamankan (kanan) (Foto : Gani) |
MenaraToday.Com – Tanjungbalai :
Diduga sedang menunggu pembeli narkotika jenis
sabu, Yusnirwin (51) warga Jalan TPI Dusun V Desa Bagan Asahan Kecamatan
Tanjungbalai, Asahan di ciduk personil Satresnarkoba Polres Tanjungbalai di
Jalan Lingkar Utara Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota
Tanjungbalai, Selasa (23/6/2020) sekira pukul 17.30 Wib.
![]() |
Keterangan Gambar : Tersamgka bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan polisi (Foto : Gani) |
Kapolres Tanjungabalai AKBP Putu Yudha Prawira,
Sik, MH, melalui Kasatresnarkoba AKP Zulfikar, saat dikonfirmasi Rabu
(24/6/2020) menyebutkan penangkapan pria paruh baya ini berawal dari adanya
informasi warga yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di
Jalan Lingkar Utara Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota
Tanjungbalai. Mendapatkan informasi tersebut personil Opsnal Satresnarkoba
langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Setiba di lokasi kita melihat pria dengan
ciri-ciri sesuai yang di informasikan, tanpa buang waktu personil opsnal
langsung melakukan pemenangkapan dan saat kita lakukan pemeriksaan kita
menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 112,48 (bruto), dan saat diintrogasi pelaku menyebutkan
bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Mr. X dan
selanjutnya kita melakukan pengembangan dengan mendatangi Mr. X namun pria yang
memasokkan sabu ke pelaku sudah tidak ada ditempatnya dan kemudian pelaku
beserta barang bukti 1 bungkus
plastik besar transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 112,48 gram, 1 lembar plastik kresek (asoy) warna
merah, 1 lembar kertas warna putih dan 1 unit hand phone merk nokia
warna biru langsung di bawa ke
ruangan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai (Gani)