Tunggu Konsumen, Pria Paruh Baya Ini Di Ringkus Personil Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

Keterangan Gambar : Pelaku (Baju Putih) diapit petugas satresnarkoba Polres Tanjungnalai (kiri) dan barang bukti yang berhasil diamankan (kanan) (Foto : Gani)



MenaraToday.Com – Tanjungbalai :

Diduga sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu, Yusnirwin (51) warga Jalan TPI Dusun V Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai, Asahan di ciduk personil Satresnarkoba Polres Tanjungbalai di Jalan Lingkar Utara Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Selasa (23/6/2020) sekira pukul 17.30 Wib.

Keterangan Gambar : Tersamgka bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan polisi (Foto : Gani)


Kapolres Tanjungabalai AKBP Putu Yudha Prawira, Sik, MH, melalui Kasatresnarkoba AKP Zulfikar, saat dikonfirmasi Rabu (24/6/2020) menyebutkan penangkapan pria paruh baya ini berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Lingkar Utara Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Mendapatkan informasi tersebut personil Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Setiba di lokasi kita melihat pria dengan ciri-ciri sesuai yang di informasikan, tanpa buang waktu personil opsnal langsung melakukan pemenangkapan dan saat kita lakukan pemeriksaan kita menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 112,48 (bruto), dan saat diintrogasi pelaku menyebutkan bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Mr. X dan selanjutnya kita melakukan pengembangan dengan mendatangi Mr. X namun pria yang memasokkan sabu ke pelaku sudah tidak ada ditempatnya dan kemudian pelaku beserta barang bukti  1 bungkus plastik besar transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 112,48 gram, 1 lembar plastik kresek (asoy) warna merah, 1 lembar kertas warna putih dan 1 unit hand phone merk nokia warna biru langsung di bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai (Gani)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama