Keterangan Gambar : Personil Babinkamtibmas Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan melakukan sambang warga dan mensosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Penanggulangan Penyebaran Covid 19. (Foto : Fs) |
MenaraToday.Com –
Asahan :
Untuk mencegah terjadinya Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah
hukum Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran
Muslim Panjaitan memerintahkan anggota Bhabinkamtimas Polsek Sei Kepayang untuk
melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla, Minggu (12/7/2020) sekira pukul
13.00 Wib.
“Kali ini kita menyambangi warga di Dusun II Desa Sei Lunang Kecamatan Sei
Kepayang Kabupaten Asahan, dalam kesempatan tersebut selain untuk menjalin
keakraban antara Polri dengan masyarakat, kita juga menyampaikan pesan-peran
kamtibmas dan melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla serta menyampaikan agar
masyarakat tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19
yakni dengan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menghindari kerumunan
dan tidak berkumpul-kumpul” ujar Sabran Muslim
Lebih lanjut mantan Kanit Binmas Polres Asahan ini menambahkan pada
kesempatan tersebut anggota Bhabinkamtimas menyempaikan kepada masyarakat bahwa
membuka lahan dengan cama membakar adalah perbuatan Pidana yang melanggar
Peranturan Pemerintah RI dan dapat di jerat dengan hukum yang berlaku di NKRI.
“Selain mensosialisakan hukuman yang didapatkan bila melakukan pembakaran
lahan, personil kita juga memberikan penyuluhan tentang upaya pencegahan dan
mengatasi apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat semakin
memahami bahaya dari pembakaran hutan dan lahan serta memahami bahwa perbutan
tersebut bertentangan dengan hukum. Selain mensosialisakan Karhutla, personil
Bhabimkamtibas juga mensosialisasikan penanganan pencegahan dan penyebaran
covid 19 dengan cara selalu mengikuti protokol kesehatan sehingga Kabupaten
Asahan umumnya dan wilayah hukum Polsek Sei Kepayang khususnya bisa terhindar
dari wabah pandemi covid 19” papar Sabran (Fs/Nunk)