Bupati Batu Bara Keluarkan SE Perpanjangan Masa Libur Pendidikan

Keterangan Gambar : Bupati Batu Bara Ir. Zahir, M.Ap (Foto : File)


MenaraToday.Com - Batu Bara :

Bupati Batu Bara Ir. Zahir, M.Ap kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.420/3986 tentang penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR) Tahun 2020-2021 dimasa Pandemi Covid-19 diperpanjang hingga 25 Juli 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam instagram resminya, Bupati mengintruksikan kepada seluruh satuan pendidikan di Batu Bara agar melaksanakan kegiatan belajar dari rumah diperpanjang hingga 25 Juli 2020 dan dapat menggunakan pendekatan dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) disesuaikan dengan kondisi ketersediaan serta kesiapan sasaran prasarana satuan pendidikan.

Katanya, DBR disesuaikan dengan kondisi siswa/i yang memberikan pengalaman belajar bermakna, fokus pada pendidikan, kecakapan hidup bagi siswa tanpa terbebani tuntunan menuntaskan seluruh capaian kurikulum.

Pendidikan dan tenaga satuan pendidikan agar tetap bertugas sesuai jam kerja setiap hari (tupoksi) masing-masing dengan mematuhi Protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepada orang tua siswa/i agar menjaga serta mengawasi tidak keluar rumah dan tidak membawa siswa ketempat keramaian atau keluar daerah jika tidak diperlukan.

Melakukan pendampingan baik secara luring maupun daring terhadap siswa dengan menyesuaikan kondisi. (Dwi)
[16.00, 12/7/2020] Menara Dwi Batubara: Bupati Batu Bara Hadiri Konsultasi Publik Untuk Pembangunan Jalan Tol

Batu Bara, jam 16.00 wib - Bupati Batu Bara Ir. Zahir, M.Ap menghadiri acara konsultasi publik terkait kesepakatan lokasi rencana Pembangunan Jalan Tol Tebing Tinggi – Kisaran (Indrapura – Kisaran seksi 2, Lima Puluh – Kisaran) di Kabupaten Batu Bara, Simalungun, Asahan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (10/7) di gedung Pertemuan Banyu Wangi Limapuluh – Batu Bara.

Dalam kegiatan tersebut, para narasumber secara panjang lebar memaparkan rencana pembangunan jalan tol tersebut, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab.

Bupati Batu Bara Zahir menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mendiskusikan dengan pihak Scofindo terkait areal perkebunan yang terkena pembebasan tanah untuk kebutuhan pembangunan jalan tol ruas Indrapura – Kisaran.

Zahir juga berharap setelah acara konsultasi publik ini, hal terpenting adalah agar proses penetapan lokasinya agar dipercepat dan menghimbau kepada kepala Desa agar segera melengkapi administrasi surat menyurat untuk proses ganti ruginya.

Turut hadir Asisten 1 Pemkab Simalungun, Camat , Danramil dan Kapolsek Limapuluh, Camat Pulo Bandring Asahan, Kabag Perbatasan & Pertanahan Biro Pemerintahan Sekdaprovsu Drs. Erwan Gani P. Siahaan, MSi selaku mewakili Gubsu, Kakan Wilayah BPN Provsu diwakili Abdul Rahim Lubis, SH MKn, Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provsu serta dari PPK yang menangani pembangunan jalan tol ruas Indrapura -Kisaran. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama