![]() |
Keterangan Gambar : Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal menghadiri Press Conference di kantor KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan (Foto : Prabu Suryadhana) |
MenaraToday.Com – Indragiri Hilir
:
Dandim 0314/Inhil
Letkol Inf Imir Faishal menghadiri Press Conference di kantor KPPBC Tipe Madya
Pabean C Tembilahan, Rabu (15/07/2020) terkait Penindakan Terhadap 16 Juta
Rokok Ilegal tanpa dilekati pita cukai yang terjaring di daerah Sungai
Dendan, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.
Seperti dikatakan
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean, Ari Wibowo Yusuf melalui Press Conference
penindakan 16 juta batang rokok ilegal merupakan hasil dari sinergi antara
Kanwil DJBC Riau, KPPBC Tembilahan, Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, dan Kejari
Injil.
"Kronologi
kejadian bermula dari informasi masyarakat yang diperoleh oleh Bea Cukai
Tembilahan bahwa di daerah Sungai Dendan Besar sebagai tempat masuknya rokok
ilegal. Tim Pengawasan melakukan pengolahan dan sharing informasi bersama
komunitas instansi penegak hukum dan meningkatkan giat pengawasan," ujar
Ari menjelaskan saat Press Conference.
Pada Sabtu
(11/7/2020) lalu sekitar pukul 20.00 WIB, di daerah Sungai Dendan, Kateman,
Indragiri Hilir petugas BC Tembilahan dengan backup Kantor Wilayah DJBC Riau,
Polres Inhil serta Kodim Inhil berhasil mengamankan sejumlah 1.609 karton
dengan total berisi 16.090.000 (enam belas juta sembilan puluh ribu)
batang rokok ilegal merek Luffman dengan potensi kerugian negara sebesar
Rp 7.562.300.000,-
"Selanjutnya
barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Tembilahan untuk dilakukan pemeriksaan
awal. Penindakan ini juga merupakan pelaksanaan salah satu fungsi Bea Cukai
untuk mengamankan penerimaan negara," imbuhnya.
Pemkab Inhil diwakili
asisten 1, Tantawi Jauhari mengucapkan terima kasih kepada instansi Bea Cukai
Tembilahan, TNI Polri dalam melakukan penindakan dan menjaga kabupaten Inhil
dari rokok ilegal.
"Kami sangat
mengapresiasi kinerja KPPBC tipe Madya Paben C Tembilahan, TNI Polri dalam
menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Inhil. Semoga kedepan tidak ada
lagi timbul adanya peredaran rokok ilegal di setiap wilayah kabupaten
Inhil," harapnya.
Sementara itu, Dandim
0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal mengapresiasi operasi penangkapan yang
dilakukan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan atas sinergitas dan
kinerjanya dalam menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang berpotensi
merugikan negara dalam jumlah milyaran itu.
"Kita patut
acungi jempol atas hasil kerja keras ini. Terutama kepada Bea Cukai Tembilahan
yang telah menguatkan sinergitas dengan pihak terkait dalam hal ini Pemerintah
Daerah Kabupaten Inhil, Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Kejaksaan Negeri, dan
instansi lainnya dalam upaya penyelamatan kerugian negara ini," imbuh
Dandim 0314/Inhil.
Letkol Inf Imir
Faishal juga mengharapkan agar keberhasilan seperti ini tidak hanya berhenti
sampai disini saja. Sinergitas ini dikatakannya harus terus berlanjut untuk
membawa kebaikan khususnya untuk Kabupaten Indragiri Hilir dan Negara Republik
Indonesia pada umumnya.
Kepada masyarakat
juga kami himbau apabila ada mendengar dan mengetahui informasi terkait hal-hal
yang demikian, agar dapat melaporkan kepada kami, bisa melalui Pemda, Kodim
0314/Inhil, Polres Inhil, dan instansi terkait untuk terus dapat melaksanakan
operasi penggagalan kegiatan ilegal seperti ini," tegas Dandim 0314/Inhil. (Prabu Suryadhana)