Keterangan Gambar : Kapolresta Surabaya menunjukkan barang bukti hasil kejahatan para pelaku. (Foto : Angga) |
MenaraToday.Com - Surabaya :
Lima bandit jalanan yang selalu membuat onar di Kota Surabaya masing-masing Nino Defrin, (18) warga jalan Dupak, Bubutan, Surabaya, Fahmi Atamimi, (20) warga Jalan Lasem, Krembangan, Surabaya, Iman Firdaus, (21) warga Jalan Dupak Pasar, Bubutan, Surabaya, Aris Setyawan, (20) warga Jalan Dupak Bangunrejo, Krembangan, Surabaya, dan tersangka Ardiansyah, (22) warga Jalan Manukan, Surabaya diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Para bandit jalanan ini selelu melakukan jambret dan merupakan residivis dalam kasus yang sama.
"Kelima pelaku pernah ditangkap dengan kasus yang sama oleh Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya" ujar Kanit Resmob Satreskrim Polresta Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, kepada sejumlah awak media, Sabtu (11/7/2020)
Arief juga mengatakan, kelima pelaku ini kerap beraksi di enam lokasi di Surabaya. Dari enam lokasi ini yang berhasil di ringkua ekitar GOR Pancasila, Jalan Raya Kupang, Jalan Arjuno, Pasar Tembok, Jalan Demak, dan terakhir di Kya-Kya Kembang Jepun, Surabaya.
"Dari barang bukti kejahatan tersebut, kita menyita barang bukti berupa tas, ponsel dan surat - surat berharga yang diduga hasil dari kejahatan. Selain itu polisi juga mengamankan sepeda motor milik pelaku sebagai transportasi kejahatan para pelaku, " ujarnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku memiliki peran berbeda-beda. Satu orang sebagai eksekutor dan dua lainnya sebagai joki sepeda motor sedangkan dua orang lain sebagai pengalih perhatian jika korban hendak mengejarnya.
"Sasarannya adalah para korban perempuan yang mengenakan tas cangklong, kemudian memilih jalanan yang lebar dan sepi. Mereka profiling dulu,cari lokasi yang jalannya lebar dan lurus. Sasarannya cewek pakai tas cangklong, sama mereka tarik paksa," tandasnya. (Angga)