![]() |
Keterangan Gambar : Kepala Puskesmas Labuan Angga Winata (Kiri) dan Kanit Reskrim Polsek Labuan H. Dadan Hamdani (Kanan) (Foto : Ila) |
MenaraToday.Com - Pandeglang :
Salah seorang ASN yang bertugas sebagai tenaga medis yang tengah piket di
Puskesmas Labuan Kampung Karabohong Desa Labuan Kecamatan Labuan, Kabupaten
Pandeglang - Banten mendapat
pengeroyokan serta penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak
dikenal pada Sabtu (25/7/2020) sekira pukul 3.00 Wib dini hari
Akibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, korban berinisial AS (42) mengalami luka lebam yang cukup parah diwajahnya.
Kepala Puskesmas
Labuan Angga Winata
saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2020) membenarkan
adanya insiden tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan proses BAP ke Polsek
Labuan agar kejadian ini dan para pelaku segera ditindak.
Angga menceritakan,
pada saat kejadian korban kebetulan tengah piket bertugas di ruang Unit Gawat
Darurat (UGD) Puskesmas Labuan bersama 2 rekannya yang lain. Namun sekitar jam
3 dinihari, tiba-tiba ada beberapa anak muda yang mendatangi korban di UGD dan
melakukan tindak pengeroyokan juga penganiayaan kepada korban.
“Saya kebetulan pada
saat kejadian tidak sedang berada ditempat, namun saya mendapat informasi dari
rekan-rekan korban yang kebetulan sama-sama bertugas malam itu menyampaikan
informasi ke saya, mereka mengaku tidak mengenal para pelaku. Terkait insiden
ini kami dari pihak puskesmas labuan akan melaporkan ke pihak kepolisian
setempat.” Aku Angga
Sementara itu, Kepala
Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Labuan H. Dadan Hamdani
menjelaskan, kejadian ini didasari oleh ketidak terimaan salah satu pelaku yang
bernama Gozali (Al) Bin H. Durahman atas tindakan korban kepada saudaranya bernama
indra yang mengalami kecelakaan Motor tunggal. Indra kemudian dibawa ke UGD
untuk mendapatkan perawatan karena ada luka robek yang harus dijahit, namun
indra tidak mau jika harus dijahit. Kebetulan malam itu yang jaga piket UGD
adalah saudara Agus Siswoyo, yang akhirnya pelaku menyalahkan korban atas
tindakan medis yang sudah diberikannya kepada saudara pelaku tersebut.
“Sebetulnya ini hanya miss komunikasi
kayaknya karena saudara pelaku (indra) tidak terima atas tindakan medis yang
dilakukan oleh Korban (agus) kepada dirinya pasca mengalami laka tunggal, dan
entah apa yang disampaikan oleh indra kepada pelaku sehingga si pelaku
melakukan aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.” Jelas Dadan
Terkait kejadian ini
Dadan menuturkan, pihak kepolisian sudah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara
(TKP), Membuat Laporan, memeriksa sejumlah saksi, dan akan melakukan penyidikan
ke tahap selanjutnya. Akibat perbuatanya pelaku disangka kan pasal 170 Jo 351
KUHP tentang penganiyaan.
Sementara itu, korban
belum bisa dimintai keterangannya karena masih menjalani perawatan yang
instensif. (ILA)