![]() |
Keterangan Gambar : Pelaku MH saat diamankan di Mapolsek Kalibaru (Foto : Rifa'i) |
MenaraToday.com
- Banyuwangi
Unit Reskrim Polsek
Kalibaru,berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana
pencurian janur/daun kelapa di PTPN XII Jatirono,berinisial MH (18) warga Dusun
Ranggi Desa Garahan Kec. Sempolan Kab. Jember Jawa - Timur.,pada Selasa
(14/7/2020).
![]() |
Keterangan Gambar : Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku (Foto : Rifa'i) |
Penangkapan terhadap MH.
sekira pukul 20.30 WIB di kebun PTPN XII perkebunan Jatirono Afd Sumberbaru
setelah kedapatan mengambil Janur/daun kelapa.
Kapolsek Kalibaru AKP
Abdul Jabbar S.H menjelaskan saat anggota Polsek Kalibaru dipimpin Kanit
Reskrim bersama Security kebun PTPN XII Jatirono Afdeling Sumberbaru
melaksanakan patroli bersama, berhasil
mengamankan 1 orang yang sedang mengambil Janur/daun kelapa.
"Saat melakukan
penangkapan 1 orang
dari pelaku berhasil melarikan diri. Pelaku mengambil janur dengan cara
memanjat pohon kelapa setelah mencapai dahan janur pelaku langsung memotongnya
sehingga pohon kelapa tidak bisa dideres lagi untuk diambil niranya (legen)
bahan baku gula kelapa" jelas Abdul Jabbar
"Selain
mengamankan tersangka. Petugas juga mengamankan Barang Bukti berupa 1 buah
pisau,9 buah karung plastik,6 ikat janur yang sudah diiris dan 5 tangkai
janur yang belum diiris dan untuk
kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku dan BB langsung digelandang di
Polsek Kalibaru" pungkasnya.( S.Rifai )